Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Tunda Aturan Kepemilikan Bank

Kompas.com - 01/12/2011, 09:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia (BI) memastikan, aturan kepemilikan saham mayoritas di tangan satu pihak tidak terbit tahun ini. Otoritas moneter dan perbankan itu beralasan, pengkajian atas calon beleid tersebut belum rampung.

Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, harus mematangkan beberapa hal lagi, terutama masa transisi. "Masih kami pelajari dan ada beberapa risiko yang harus dipertimbangkan," ujarnya, Rabu (30/11/2011).

Darmin enggan menjelaskan faktor risiko yang harus dipertimbangkan secara lebih hati-hati itu. Ia hanya mengatakan, pengaturan kepemilikan saham bakal tetap berjalan. Artinya, ini hanya sekadar penundaan.

Sumber KONTAN di perbankan mengatakan, sikap BI ini tak lepas dari kondisi global. Pengaturan saham dikhawatirkan memberikan sentimen negatif, khususnya terhadap emiten perbankan.

Apalagi, pada saat bersamaan, BI tengah menggiring bank memangkas bunga kredit. Mulai efisiensi biaya operasional, biaya dana, hingga profit margin. Ini berpotensi menekan profitabilitas bank. Jadi, BI berupaya menghindari pukulan beruntun terhadap bank.

Lagi pula, kalau daya tarik terus berkurang, bank akan kesulitan mencari tambahan modal di pasar. Apalagi, tahun depan bank harus memperkuat modal agar mampu menahan imbas krisis. Nah, menghadapi dilema ini, bank sentral harus membuat skala prioritas.

Selain itu, jika beleid tersebut meluncur saat kondisi seperti ini, BI akan menghadapi kerumitan divestasi. Siapa yang akan menyerap saham-saham itu? Investor lokal tentu tak bisa menjadi tumpuan. Sementara asing bersikap menunggu hingga keadaan normal. Mereka berpikir ulang membeli saham untuk investasi jangka panjang.

Asing memahami BI

Muliaman D Hadad, Deputi Gubernur BI, mengatakan, pembatasan aturan kepemilikan akan diprioritaskan untuk bank milik keluarga. BI akan mendorong mereka ke pasar modal sehingga pengawasan akan lebih ketat. Selain BI, kelak mereka dikontrol otoritas bursa, investor, dan publik. "Tujuan regulasi ini mengikis potensi moral hazard pemilik. Belajar dari pengalaman, bank bangkrut bukan karena persaingan, tapi dicuri pemiliknya. Fokus kami governance," katanya, Senin (28/11/2011).

Namun, bukan berarti BI melupakan bank berstatus terbuka (Tbk), yang saham mayoritasnya di tangan satu pihak. Mereka juga bakal terkena aturan. "Kami tetap dalam koridor itu," katanya.

Mengenai batas maksimal kepemilikan, BI belum mengambil keputusan. Di peringkat 10 bank terbesar, beberapa bank dikuasai oleh satu pemilik, antara lain CIMB Niaga, Bank Internasional Indonesia (BII), OCBC NISP, dan Danamon.

Informasi saja, awal Agustus lalu, BI bertemu Presiden untuk mengomunikasikan masalah ini. Beleid bisa terbit jika pemerintah merevisi aturan yang membolehkan asing menguasai saham perbankan hingga 99 persen.

Kepada KONTAN, sejumlah investor asing di perbankan mengaku memahami rencana BI. Mereka tetap di Indonesia karena bisnis bank masih menguntungkan. Selain itu, dari sisi aturan, Indonesia relatif lebih longgar dibandingkan negara lain. (Roy Franedya, Nurul Kolbi/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com