Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamsostek Siap Bayar Korban Sukhoi

Kompas.com - 25/05/2012, 08:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Klaim jaminan kecelakaan kerja korban musibah pesawat Sukhoi Superjet 100 peserta program Jamsostek siap dibayarkan. PT Jamsostek akan menyerahkan klaim begitu ahli waris 19 korban kecelakaan pesawat yang terdaftar sebagai peserta siap menerima.

Kepala Kantor Wilayah III Jamsostek Herdi Trisanto menyatakan hal itu di Jakarta, Kamis (24/5/2012). Jamsostek menyelenggarakan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pemeliharaan kesehatan berdasarkan Undang-Undang No 3/1992.

”Kami langsung mendata setelah mendengar peristiwa ini. Kami hanya akan membayar santunan kepada 19 orang itu dengan nilai Rp 8 miliar,” kata Herdi.

Dalam proses pendataan, Jamsostek menemukan masih ada perusahaan yang belum melaporkan pekerjanya dengan benar. Masih ada pendaftaran sebagian pekerja atau pelaporan upah bulanan untuk dasar penghitungan iuran yang tak sesuai kenyataan.

Menurut Herdi, kondisi ini merugikan pekerja dan keluarganya apabila terjadi suatu risiko yang menimpa peserta. Berdasarkan peraturan, perusahaan yang mempekerjakan sedikitnya 10 orang atau membayar upah total Rp 1 juta per bulan wajib mendaftarkan pekerja dalam program Jamsostek.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Jamsostek (Persero) Hotbonar Sinaga menyatakan, dalam proses identifikasi peserta Jamsostek yang menjadi korban kecelakaan pesawat Sukhoi, ditemukan perusahaan yang melaporkan sebagian dari upah pekerjanya. (Ham)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS, Ini Buktinya

    Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS, Ini Buktinya

    Whats New
    Garuda Indonesia Tak Bagikan Dividen Meski Catatkan Laba Bersih di 2023

    Garuda Indonesia Tak Bagikan Dividen Meski Catatkan Laba Bersih di 2023

    Whats New
    Injourney Airports Layani 49,7 Juta Penumpang Sepanjang Januari-April 2024

    Injourney Airports Layani 49,7 Juta Penumpang Sepanjang Januari-April 2024

    Whats New
    Libur Panjang Waisak, Kemenhub Ingatkan Bus Pariwisata yang Beroperasi Harus Laik Jalan dan Berizin

    Libur Panjang Waisak, Kemenhub Ingatkan Bus Pariwisata yang Beroperasi Harus Laik Jalan dan Berizin

    Whats New
    Usai Rilis Logo Baru, Wamen BUMN Kasih Tugas Ini ke Bulog

    Usai Rilis Logo Baru, Wamen BUMN Kasih Tugas Ini ke Bulog

    Whats New
    Anak Usaha Semen Indonesia Alokasikan Separuh Area Pabrik sebagai Hutan Kota

    Anak Usaha Semen Indonesia Alokasikan Separuh Area Pabrik sebagai Hutan Kota

    Whats New
    Sasar Pasar Global, Industri Obat Berbahan Alam di Indonesia Perlu Ditingkatkan Pengembangannya

    Sasar Pasar Global, Industri Obat Berbahan Alam di Indonesia Perlu Ditingkatkan Pengembangannya

    Whats New
    Peruri Punya Logo Baru, Siap Jalani Tugas sebagai 'GovTech' Indonesia

    Peruri Punya Logo Baru, Siap Jalani Tugas sebagai "GovTech" Indonesia

    Whats New
    BUMN Didorong Terapkan Praktik BJR, Seberapa Penting?

    BUMN Didorong Terapkan Praktik BJR, Seberapa Penting?

    Whats New
    Harga Emas Terbaru 23 Mei 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 23 Mei 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Pemerintah Akan Ambil Alih Lahan Tambang PT Timah yang Dikelola Penambang Liar

    Pemerintah Akan Ambil Alih Lahan Tambang PT Timah yang Dikelola Penambang Liar

    Whats New
    Harga Bahan Pokok Kamis 23 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

    Harga Bahan Pokok Kamis 23 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

    Whats New
    Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Kamis 23 Mei 2024

    Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Kamis 23 Mei 2024

    Spend Smart
    Bos Garuda Bersikukuh Minta Kemenhub Revisi TBA Tiket Pesawat

    Bos Garuda Bersikukuh Minta Kemenhub Revisi TBA Tiket Pesawat

    Whats New
    Risalah The Fed: Batal Turunkan Suku Bunga?

    Risalah The Fed: Batal Turunkan Suku Bunga?

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com