Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Akan Desak Dahlan Sebutkan Anggota Pemeras

Kompas.com - 30/10/2012, 08:25 WIB
Marcellus Hernowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi VI DPR akan memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. Dalam pemanggilan yang dilakukan segera setelah dimulainya masa persidangan November mendatang, Dahlan akan didesak menyebutkan nama-nama anggota DPR yang suka memeras BUMN.

"Dia harus mempertanggungjawabkan omongannya. Jangan membangun citra diri positif dengan merusak citra orang atau lembaga lain. Itu cara buruk dan tidak sesuai etika pemerintahan," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman, Selasa (30/10/2012), kepada Kompas.

Beberapa waktu lalu, Dahlan mengimbau direksi BUMN untuk berani menolak jika ada oknum anggota DPR yang meminta "jatah" upeti. Namun, Dahlan belum menyebut nama oknum anggota DPR yang dimaksud.

"Saat mendengar pernyataan Dahlan tersebut, sejumlah rekan di DPR bertanya, ini Dahlan mau apa lagi?" ucap Hendrawan Supratikno, anggota Komisi VI DPR.

Atas pernyataan Dahlan itu, Hendrawan menuturkan, Komisi VI sebenarnya berniat segera memanggil Menteri BUMN itu. Namun, masa persidangan sudah ditutup pada Kamis pekan lalu dan kini DPR memasuki masa reses.

Hendrawan melihat, Dahlan telah beberapa kali sengaja membuka konflik dengan DPR. Ini membuat Komisi VI DPR merasa kesulitan bekerja sama dan berkoordinasi dengannya.

"Dalam rapat kerja dengan Dahlan, saya pernah bertanya, mengapa dia seperti memusuhi politisi dan birokrasi? Padahal, perubahan yang dilakukannya harus melalui politisi dan birokrasi. Namun, saat itu Dahlan tidak menjawab," tutur Hendrawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

    Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

    Spend Smart
    Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

    Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

    Spend Smart
    Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

    Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

    Spend Smart
    Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

    Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

    Whats New
    Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

    Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

    Whats New
    Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

    Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

    Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

    Whats New
    Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

    Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

    Whats New
    Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

    Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

    Whats New
    Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

    Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

    Whats New
    Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

    Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

    Whats New
    Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

    Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

    Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

    Whats New
    Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

    Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

    Whats New
    Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

    Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com