Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Harus Batalkan Kontrak Migas yang Inkonstitusional

Kompas.com - 14/11/2012, 12:33 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah Mahkamah Konstitusi membubarkan Badan Pelaksana Minyak dan Gas karena keberadaannya dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, pemerintah seharusnya membatalkan semua kontrak migas yang menjadi produk lembaga tersebut. Segala produk BP Migas harus dinilai inkonstitusional.

"Putusan MK yang membatalkan semua pasal yang menyatakan bahwa keberadaan BP Migas bertentangan dengan Konstitusi, mengandung arti bahwa segala produk BP Migas, baik regulasi atau pun kontrak, yang dikeluarkan oleh BP Migas secara otomatis bersifat inkonstitusional," ujar Salamuddin Daeng dari Indonesia for Global Justice di Jakarta, Rabu (14/11/2012).

Dengan demikian lanjut Salamuddin, semua kontrak yang telah dibuat dan ditandatangani oleh BP Migas sejak tahun 2001 harus di batalkan dikarenakan lembaga yang mengeluarkannya telah dinyatakan inkonstitusional.

"Pemerintah harus mengambil langkah menetapkan keputusan hukum untuk membatalkan semua kontrak yang ditandatangani BP Migas, sebelum nantinya pemerintah memberikan kewenangan kepada BUMN seperti Pertamina untuk mengambil alih semua blok-blok migas yang telah diserahkan kepada swasta baik nasional maupun asing, termasuk Blok Tangguh yang baru baru ini diserahkan BP Migas kepada British Petrolium Oil," kata Salamuddin. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

    Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

    Spend Smart
    Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

    Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

    Spend Smart
    Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

    Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

    Spend Smart
    Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

    Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

    Whats New
    Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

    Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

    Whats New
    Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

    Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

    Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

    Whats New
    Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

    Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

    Whats New
    Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

    Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

    Whats New
    Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

    Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

    Whats New
    Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

    Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

    Whats New
    Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

    Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

    Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

    Whats New
    Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

    Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

    Whats New
    Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

    Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com