Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan Mutual Menjadi PT, Munculkan Kontroversi

Kompas.com - 25/02/2013, 04:24 WIB

"Industri asuransi membutuhkan dana besar untuk membentuk perusahaan reasuransi. Berikan saja Rp 3 triliuan atau Rp 2 triliun, maka industri asuransi kita sudah mantap. Jadi, semua risiko sudah bisa kita tahan," kata Kornelius Simanjuntak.

Menurut Kornelius, saat ini Indonesia sudah sangat membutuhkan sebuah perusahaan asuransi yang besar untuk dapat menahan risiko yang muncul dari usaha asuransi.

"Kita perlu perusahaan reasuransi raksasa, supaya kita tidak ke luar negeri dan mampu berkerja dengan mengandalkan kemampuan di dalam negeri," ujarnya.

Pada dasarnya, lanjut Kornelius, konsep membentuk perusahaan reasuransi sudah dimunculkan oleh sejumlah asosiasi asuransi beberapa tahun silam.

"Sebenarnya konsep ini sudah ada di masa Pak Sofyan Djalil, Menteri Negara BUMN, yang menjabat pada periode 2007-2009. Tapi, kenapa pemerintah tidak juga mau menyetujui sampai sekarang?," ujarnya.

Menurut dia, selama ini tampaknya pemerintah tidak memberikan dukungan terhadap industri asuransi untuk membentuk perusahaan reasuransi.

Porsi Permodalan

Porsi permodalan dalam RUU Perasuransian, ditetapkan asing boleh memiliki asuransi di Indonesia hingga sebanyak 80 persen, sedangkan investor lokal sebesar 20 persen. Kornelius menyatakan kesetujuannya pada porsi investasi asing maksimal 80 persen dan lokal 20 persen.

Ia berharap UU Asuransi yang baru bisa memberikan kesempatan pada investor lokal untuk mempertahankan porsi tadi dan melindungi investor lokal dalam hal permodalan industri asuransi.

"Kalau bisa dipertahankan sebanyak 20 persen untuk investor lokal saja sebenarnya sudah sangat bagus, meskipun memang sulit. Misalnya saja Rp 100 miliar, itu kan 80 persen asing dan 20 persen lokal. Nah, kalau dana modalnya Rp1 triliun, lalu lokal tidak kuat, maka 80 persennya itu kan asing. Sementara lokal hanya Rp 20 miliar. Artinya, lokal itu cuma berapa persen," katanya.

Menurut dia, susah membatasi investor asing masuk ke Indonesia. Karena, industri asuransi akan kesulitan mendapatkan suntikan modal ketika mereka membutuhkan dana. Sementara asuransi tidak bisa mendapatkan dana tersebut dari investor lokal.

"Kita berharap memang tiap industri asuransi yang ingin meningkatkan modal bisa mendahulukan investor lokal. Bila sudah tidak ada lagi baru ke investor asing," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com