"Sistem pengupahan kita belum meletakkan pekerja sebagai subyek dalam perusahaan sehingga kerap terjadi gesekan ketika menyinggung upah," ujar Muhaimin saat membuka Konferensi Nasional Produktivitas di Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Salah satu upaya mengatasi hal itu, lanjut dia, adalah dengan upaya meletakkan buruh sebagai subyek. "Tentunya pekerja tersebut juga harus memiliki kompetensi," tambah dia.
Konferensi nasional itu, lanjut dia, juga bagian dari konsolidasi pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas. "Kreativitas dan efisiensi dapat meningkatkan produktivitas," kata dia.
Produktivitas sendiri lebih mengedepankan efisiensi dan produktivitas. Muhaimin berpendapat, sistem bagi hasil produktivitas atau productivity gain sharing dapat menjadi salah satu alternatif sistem pengupahan. "Model pengupahan dengan mempertimbangkan konsep productivity gain sharing ini mampu membangun kemitraan antara pengusaha dan pekerja dalam menentukan skala upah secara bipartit," katanya.
Dia menambahkan, dengan menggunakan metode ini, setiap pertumbuhan produktivitas yang dicapai oleh perusahaan bisa memberikan kontribusi pada upah buruh. "Dengan model ini, maka akan timbul motivasi tenaga kerja untuk meningkatkan kinerja secara bertanggung jawab dalam rangka mendongkrak pertumbuhan nilai tambah perusahaan," terang dia.
Dengan pertumbuhan nilai tambah perusahaan tersebut, lanjut dia, maka akan meningkatkan pendapatan tenaga kerja itu sendiri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.