Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang KA Akan Dikenai Beban Tarif Rel

Kompas.com - 16/04/2015, 08:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Para pengguna jasa kereta api harus bersiap merogoh kocek lebih dalam untuk beli tiket kereta. Sebab, per Mei mendatang, pemerintah akan memberlakukan tarif penggunaan rel kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI). Biaya penggunaan rel itu disebut track access charge (TAC).

TAC adalah harga yang harus dibayar kereta saat melewati rel karena memakai barang milik negara berupa rel kereta api. Konsep pembayaran TAC serupa dengan pungutan jalan tol.

Hermanto Dwiatmoko, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengatakan, skema TAC ini dikenakan untuk setiap perjalanan kereta dengan tujuan tertentu.

“Besaran tarifnya disesuaikan panjang rel yang akan dilewati, kondisi jalur, berat, dan panjang rangkaian gerbong,” kata Hermanto, Rabu (15/4/2015) kemarin.

Pembayaran tarif TAC akan disetor setiap bulan ke kas negara oleh KAI selaku operator kereta api. Namun, Hermanto belum mau merinci besaran tarif TAC. "Jumlahnya tidak besar dan memberatkan. Nanti dihitung, sebulan berapa kali frekuensi kereta melintasi rel," kata Hermanto.

Target PNBP

Kementerian Perhubungan beralasan, pemberlakuan TAC ini untuk memenuhi target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dibebankan kepada direktoratnya. Adapun target PNBP Ditjen Perkeretaapian untuk tahun ini sebesar Rp 1,5 triliun. Dia menghitung, pemasukan dari TAC sekitar Rp 1,2 triliun lebih besar dari pemasukan PNBP lainnya.

Selain dari TAC, pemasukan Ditjen Perkeretaapian ke PNBP berasal dari biaya sertifikasi awak sarana perkeretaapian, biaya sertifikasi Pengatur Perjalanan Kereta Api KA dan Pengendali Perjalanan KA, biaya sertifikat Penjaga Perlintasan KA, serta biaya kalibrasi peralatan pengujian sarana perkeretaapian.

Hermanto menambahkan, payung hukum setoran PNBP ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku untuk Kemenhub. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Menteri Perhubungan Ignatius Jonan menambahkan, selama ini operasional kereta api PT KAI tidak pernah membayar penggunaan rel. Padahal, potensi pembayaran TAC terhadap PNBP terbilang tinggi. "Target total PNBP Kemenhub tahun ini sebesar Rp 6 triliun," kata Jonan. (Handoyo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

Whats New
Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Whats New
Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Whats New
Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Whats New
Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Smartpreneur
Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com