Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Pastikan PPN Galangan Kapal Akan Dihapus

Kompas.com - 09/09/2015, 21:09 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk industri galangan kapal. Aturan itu akan segera diterbitkan menyusul keluarnya tiga paket kebijakan ekonomi yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada Rabu (9/9/2015).

"Akan kami segera selesaikan, PP sudah tinggal di ujung, mengenai PPN tidak dipungut untuk galangan kapal," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.

Bambang menuturkan, penghapusan PPN galangan kapal ini akan memberikan dampak langsung ke sektor riil. Ia yakin industri galangan kapal di Indonesia akan menjadi lebih kompetitif. "Ini langsung akan membuat industri galangan kapal di Indonesia yang domestik menjadi kompetitif," ujar Bambang.

Selain penghapusan PPN galangan kapal, Kemenkeu juga sebelumnya telah menaikkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Langkah itu diambil untuk meningkatkan daya beli masyarakat seiring dengan dikeluarkannya tiga paket kebijakan ekonomi oleh pemerintah.

Bambang mengungkapkan, PTKP naik dari Rp 24,3 juta per tahun menjadi Rp 36 juta per tahun. Kebijakan itu telah berlaku sejak 1 Januari 2015. "Dan itu langsung berpengaruh pada daya beli masyarakat terutama yang berprofesi sebagai pekerja," kata Bambang.

Untuk menjaga daya beli masyarakat, kata Bambang, pemerintah juga meminta pengelolaan dana desa diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan padat karya.

"Yang lebih penting harus dikerjakan secara padat karya, swadaya dan tidak terlalu menggunakan banyak bahan maupun pekerja dari luar desa tersebut. Kita harap ini akan langsung berpengaruh terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sistem Perpajakan yang Kompleks Jadi Tantangan Korporasi untuk Bayar Pajak

Sistem Perpajakan yang Kompleks Jadi Tantangan Korporasi untuk Bayar Pajak

Whats New
Damri Buka Rute Baru Ciputat ke Bandara Soekarno-Hatta, Simak Jam Operasionalnya

Damri Buka Rute Baru Ciputat ke Bandara Soekarno-Hatta, Simak Jam Operasionalnya

Whats New
Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS, Ini Buktinya

Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS, Ini Buktinya

Whats New
Garuda Indonesia Tak Bagikan Dividen Meski Catatkan Laba Bersih di 2023

Garuda Indonesia Tak Bagikan Dividen Meski Catatkan Laba Bersih di 2023

Whats New
Injourney Airports Layani 49,7 Juta Penumpang Sepanjang Januari-April 2024

Injourney Airports Layani 49,7 Juta Penumpang Sepanjang Januari-April 2024

Whats New
Libur Panjang Waisak, Kemenhub Ingatkan Bus Pariwisata yang Beroperasi Harus Laik Jalan dan Berizin

Libur Panjang Waisak, Kemenhub Ingatkan Bus Pariwisata yang Beroperasi Harus Laik Jalan dan Berizin

Whats New
Usai Rilis Logo Baru, Wamen BUMN Kasih Tugas Ini ke Bulog

Usai Rilis Logo Baru, Wamen BUMN Kasih Tugas Ini ke Bulog

Whats New
Anak Usaha Semen Indonesia Alokasikan Separuh Area Pabrik sebagai Hutan Kota

Anak Usaha Semen Indonesia Alokasikan Separuh Area Pabrik sebagai Hutan Kota

Whats New
Sasar Pasar Global, Industri Obat Berbahan Alam di Indonesia Perlu Ditingkatkan Pengembangannya

Sasar Pasar Global, Industri Obat Berbahan Alam di Indonesia Perlu Ditingkatkan Pengembangannya

Whats New
Peruri Punya Logo Baru, Siap Jalani Tugas sebagai 'GovTech' Indonesia

Peruri Punya Logo Baru, Siap Jalani Tugas sebagai "GovTech" Indonesia

Whats New
BUMN Didorong Terapkan Praktik BJR, Seberapa Penting?

BUMN Didorong Terapkan Praktik BJR, Seberapa Penting?

Whats New
Harga Emas Terbaru 23 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 23 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pemerintah Akan Ambil Alih Lahan Tambang PT Timah yang Dikelola Penambang Liar

Pemerintah Akan Ambil Alih Lahan Tambang PT Timah yang Dikelola Penambang Liar

Whats New
Harga Bahan Pokok Kamis 23 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 23 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Kamis 23 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Kamis 23 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com