Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Cabut Sanksi Pembekuan Rute Surabaya-Singapura AirAsia

Kompas.com - 01/04/2016, 16:04 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut pembekuan rute Surabaya-Singapura milik maskapai penerbangan Indonesia AirAsia. Dengan begitu, maskapai berbiaya murah itu sudah diperbolehkan menerbangi rute tersebut. "Sudah terpenuhi semua. Sudah saya tandatangani (pencabutan pembekuan izinnya)," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Menurut Suprasetyo, Indonesia AirAsia sudah menindaklanjuti semua rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) usai kecelakaan pesawat QZ 8501. Lantaran peristiwa itu, rute Surabaya-Singapura milik Indonesia AirAsia dibekukan.

Seperti diketahui, KNKT secara khusus memberikan beberapa rekomendasi kepada Indonesia AirAsia. Di antaranya, membuat prosedur komunikasi antara pilot dan kopilot serta permintaan untuk melatih pilot mengambil alih kendali saat terbang dalam keadaan kritis.

Meski pembekuan rute sudah dicabut, AirAsia belum menerbangi rute itu. Sebab, perusahaan penerbangan itu harus mengurus izin terbang lagi ke Kementerian Perhubungan untuk rute Surabaya-Singapura. Dalam setahun, ada dua periode izin terbang untuk penerbangan internasional yakni summer dan winter. Sementara untuk penerbangan domestik hanya sekali dalam setahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Luhut: Dana 'Family Office' Global Berpotensi Tingkatkan PDB dan Investasi Indonesia

Luhut: Dana "Family Office" Global Berpotensi Tingkatkan PDB dan Investasi Indonesia

Whats New
Cara Menghapus Daftar Transfer di KlikBCA

Cara Menghapus Daftar Transfer di KlikBCA

Whats New
Mulai Hari Ini, NIK Bisa Digunakan untuk 7 Layanan Pajak Ini

Mulai Hari Ini, NIK Bisa Digunakan untuk 7 Layanan Pajak Ini

Whats New
Gandeng Shopee, SiCepat Siap Beri Garansi Waktu Pengiriman Paket

Gandeng Shopee, SiCepat Siap Beri Garansi Waktu Pengiriman Paket

Whats New
Jawa Timur Posisi 1 Penduduk Miskin Terbanyak Per Maret 2024, Ini Daftar 9 Provinsi Lain

Jawa Timur Posisi 1 Penduduk Miskin Terbanyak Per Maret 2024, Ini Daftar 9 Provinsi Lain

Whats New
Sun Life Indonesia Umumkan Angkat Teck Seng Ho Jadi Presdir Baru

Sun Life Indonesia Umumkan Angkat Teck Seng Ho Jadi Presdir Baru

Whats New
Minuman Berpemanis Kena Cukai, Kemenperin: Industri Kecil Akan Terdampak

Minuman Berpemanis Kena Cukai, Kemenperin: Industri Kecil Akan Terdampak

Whats New
Hasil Riset: Kebiasaan Belanja Gen Z Sangat Dipengaruhi TikTok

Hasil Riset: Kebiasaan Belanja Gen Z Sangat Dipengaruhi TikTok

Spend Smart
Muhammadiyah Disebut Bakal Dirikan Bank Syariah, Ketua Pengurus: Memang Ada Rencana...

Muhammadiyah Disebut Bakal Dirikan Bank Syariah, Ketua Pengurus: Memang Ada Rencana...

Whats New
Sri Mulyani Minta Restu DPR Suntik 4 BUMN dan Bank Tanah Rp 6,1 Triliun

Sri Mulyani Minta Restu DPR Suntik 4 BUMN dan Bank Tanah Rp 6,1 Triliun

Whats New
Banyak Perusahaan Kurangi Karyawan, Emiten GPS Ini Beberkan Strategi Pertahankan Pekerjanya

Banyak Perusahaan Kurangi Karyawan, Emiten GPS Ini Beberkan Strategi Pertahankan Pekerjanya

Whats New
Ada Gangguan PDN, Kementerian Investasi Pastikan Layanan Perizinan Berusaha Tetap Berjalan Normal

Ada Gangguan PDN, Kementerian Investasi Pastikan Layanan Perizinan Berusaha Tetap Berjalan Normal

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Menguat di Akhir Sesi

IHSG dan Rupiah Ditutup Menguat di Akhir Sesi

Whats New
Stasiun Ramai, Penumpang KRL Jabodetabek Capai 489.017 Orang

Stasiun Ramai, Penumpang KRL Jabodetabek Capai 489.017 Orang

Whats New
Soal Selegram Aceh Marah-marah Paspornya Ditolak, Ini Penjelasan AirAsia Indonesia

Soal Selegram Aceh Marah-marah Paspornya Ditolak, Ini Penjelasan AirAsia Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com