Hein Kojongian, nelayan asal Bitung yang juga anggota forum Gerakan Nasional Masyarakat Perikanan Indonesia (Gernasmapi) pun menunjukkan fakta lapangan.
Hein mengatakan, di Bitung saja ada 53 UPI dengan daya tampung 1.400 ton per hari. UPI yang ada di Bitung ini menyerap lebih dari 50 persen produksi nasional.
"Sebelum moratorium, dari kapasitas terpasang (1.400 ton), kapal pengangkut bisa mensuplai 57 persen, atau lebih dari 700 ton," kata Hein.
Dengan asumsi harga per kilogram Rp 14.000, kata dia, maka saban hari ada Rp 8 miliar uang yang masuk ke Bitung. Jika dihitung 24 hari kerja, maka dalam setahun nilainya mencapai Rp 2,3 - Rp 3 triliun dalam bentuk bahan baku.
Setelah diproses pengolahan, dan memiliki nilai tambah, maka hasil produksi pengolahan ikan mencapai Rp 8,7 - Rp 9 triliun per tahun.
"Ini semua hilang karena moratorium," kata Hein. Paska-moratorium, utilisasi UPI di Bitung di bawah 30 persen. Kekurangan bahan baku tidak hanya terjadi di Bitung.
Di Muara Baru utilisasi UPI yang tadinya menembus 85-90 persen, drop paska-moratorium menjadi hanya 15 persen.
"Perlu diketahui 1 anak buah kapal itu membuka 10 lapangan kerja industri pengolahan. Jadi kalau dia (Susi) bunuh 1 kapal, itu berapa orang yang mati di hilir sana?" kata Ketua Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia (Abilindo) Wajan Sudja, kepada Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.