Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab Wacanakan Koperasi

Kompas.com - 03/06/2016, 19:42 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Grab Indonesia, perusahaan aplikasi transportasi dalam jaringan (online) mewacanakan bentuk badan hukum koperasi untuk menjawab penerapan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub)   Nomor 32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek. "Peraturan itu akan diterapkan Oktober (2016)," tutur  Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata di Jakarta pada Jumat (3/6/2016).

Lebih lanjut menurut Ridzki, pihaknya memilih koperasi lantaran ada landasan hukumnya, undang-undang tentang perkoperasian. Ridzki mengatakan hal tersebut terkait dengan masih berjalannya pembicaraan pihaknya dengan Kementerian Perhubungan mengenai kewajiban kepemilikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berbentuk badan hukum sebagaimana termaktub di dalam permenhub tadi bagi mitra Grab Indonesia, khususnya pemilik perseorangan kendaraan  bermotor roda empat. (Baca: Diam-diam, Kemenhub Sudah Terbitkan Aturan Taksi "Online", Ini Poin-poinnya)

Ridzki lebih lanjut menjelaskan, seturut undang-undang tentang koperasi, keanggotaan koperasi bersifat perseorangan. "Membership koperasi itu terdiri dari para individu. Ini membuka kemungkinan STNK tidak dimiliki koperasi tetapi oleh individunya," kata Ridzky.

Ikhwal keanggotaan itu ada tertulis di dalam UU Nomor 17/2012 tentang Perkoperasian. Selengkapnya, Pasal 27 Ayat 1 berbunyi sebagai berikut," Anggota Koperasi Primer merupakan orang perseorangan yang mampu melakukan perbuatan hukum, mempunyai kesamaan kepentingan ekonomi, bersedia menggunakan jasa Koperasi, dan memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Dasar."

Menurut penelusuran Kompas.com, di kalangan mitra Grab Indonesia, terlebih para pemilik perseorangan kendaraan bermotor roda empat, muncul pertanyaan soal kewajiban STNK tersebut di atas. Padahal, para mitra itu cukup banyak yang masih dalam masa mencicil pelunasan pembelian kendaraan itu.

Pada bagian selanjutnya, kata  Country Head of Marketing Grab Indonesia Kiki Rizki, tahun ini Grab Indonesia merayakan hari ulang tahun keempat. Hingga kini, aplikasi perusahaan asal Singapura itu sudah diunduh di lebih dari 15 juta perangkat cerdas.

KAHFI DIRGA CAHYA/KOMPAS.COM Country Head of Marketing Grab Indonesia Kiki Rizki

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com