Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Fajar Marta

Wartawan, Editor, Kolumnis 

"Tax Amnesty" dan Singapura yang Kelimpungan

Kompas.com - 27/07/2016, 15:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAmir Sodikin

Meskipun dibantah, yang pasti kebijakan tax amnesty akan merugikan Singapura, bahkan bisa menjatuhkan perekonomian negeri singa tersebut.

Dalam wawancaranya dengan Harian Kompas, Presiden Jokowi mengatakan pihak asing pasti tidak senang kalau tax amnesty ini berhasil.

“Iya dong karena uang yang terpakir di negara mereka dibawa kembali ke Indonesia. Siapa yang senang? Karena sekarang semua negara berutang sehingga harus ada uang masuk, investasi juga harus masuk. Ini uangnya sudah ada di sana malah mau dibawa ke negara kita. Tentu saja reaksi-reaksi seperti itu perlu kita sampaikan agar kita semuanya tahu bahwa itu uang kita dan harus dibawa untuk kepentingan rakyat, bangsa, negara,” kata Jokowi.

Berkat Indonesia

Sebenarnya wajar saja jika Singapura kelimpungan oleh kebijakan tax amnesty.

Sebab, dana WNI yang disimpan di Singapura sangat berpengaruh signifikan terhadap perekonomian negara tersebut.

Dana WP Indonesia yang disimpan di Singapura diperkirakan mencapai Rp 3.000 triliun baik yang telah dilaporkan maupun yang belum dilaporkan.

Jumlah tersebut sekitar 56 persen dari total simpanan yang ada di perbankan Singapura yang mencapai Rp 5.300 triliun.

Kontribusi WNI terhadap total aset keuangan di Singapura yang tercermin dari uang beredar (broad money) mencapai 59 persen.

Dengan kata lain, lebih dari separuh aset finansial di Singapura milik orang Indonesia.

Bisa dibayangkan, jika seluruh dana WNI itu balik ke Indonesia, maka perekonomian Singapura bisa langsung menciut setengahnya sehingga menjadi setara dengan DKI Jakarta, bahkan di bawahnya.

Kalaupun yang direpatriasi hanya Rp 1.000 triliun atau bahkan Rp 560 triliun seperti taksiran Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, itu juga sudah cukup untuk mengguncang ekonomi Singapura.

Sudah berpuluh-puluh tahun, Singapura menikmati kesejahteraan dan tingkat ekonomi yang maju berkat dana-dana WNI yang diinvestasikan di negara itu.

Dengan penduduk hanya 5,54 juta, Produk Domestik Bruto (PDB) Singapura sebesar Rp 3.950 triliun sehingga pendapatan perkapitanya mencapai Rp 710 juta per tahun atau 60 juta per bulan.

Bandingkan dengan Indonesia yang pendapatan perkapitanya hanya 42 juta per tahun atau Rp 3,5 juta per bulan.

Dilihat dari kekayaan alamnya dan jumlah penduduk produktifnya, sebenarnya Indonesia amat berpotensi menjadi sejahtera seperti Singapura.

PDB Indonesia, yang mencerminkan kekayaan Indonesia sebenarnya mencapai Rp 11.650 triliun, jauh lebih besar ketimbang Singapura yang sebesar Rp 3.950 triliun.

Namun, setelah kekayaan itu menjadi aset finansial, uangnya tidak diputar dan diinvestasikan di dalam negeri, melainkan dibawa  ke luar negeri, sebagian besar ke Singapura.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com