Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Janji Koreksi Perpres Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak

Kompas.com - 28/11/2016, 20:26 WIB
Yoga Sukmana,
Muhammad Fajar Marta

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mendengar keluhan dari para pegawai pajak terkait Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak. Ia pun mengaku akan segera membuat kebijakan baru.

"Saya berjanji akan melakukan koreksi terhadap Perpres itu," ujar perempuan yang kerap disapa Ani itu saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Saat ini kata Ani, Perpres 37 Tahun 2015 dianggap memberatkan pegawai eselon III ke bawah di Direktorat Jenderal Pajak. Padahal para pegawai itulah yang bekerja di lapangan lantaran berkaitan langsung dengan wajib pajak.

Sementara untuk pegawai pajak dengan jabatan eselon III ke atas, dampak Perpres itu dinilai tidak terlalu besar mengingat besarnya gaji yang diterima.

Di dalam Perpres 37 Tahun 2015, besaran pemberian tunjangan kinerja pegawai pajak mengacu kepada besaran realisasi penerimaan pajak. Kisaran besaran tunjangannya ada yang 100 persen hingga hanya 50 persen saja.

Ani mengaku sudah mendengar keluhan dari para pegawai Ditjen Pajak pelaksana lantaran kebijakan itu dianggap sebagai hukuman akibat loyonya penerimaan pajak.

"Jadi kami sudah mendengar feedback dan menjadi bahan bagi kami (melakukan koreksi)," kata perempuan berusia 54 tahun itu.

Rencana Ani merevisi Perpres 37 Tahun 2015 ditanggapi positif oleh Anggota Komisi XI Misbakhun.

Ia mendukung penuh rencana itu dan berharap para pegawai pajak di tingkatan bawah tetap memiliki militansi bekerja untuk mencapai target penerimaan pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com