Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Fajar Marta

Wartawan, Editor, Kolumnis 

Sri Mulyani dan Luka Lama yang Terkoyak

Kompas.com - 01/12/2016, 07:36 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAmir Sodikin

CITRA Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan sejatinya mulai terangkat sepanjang 2016 ini. Pandangan sinis masyarakat terhadap pegawai pajak yang kaya-raya dan hidup mewah perlahan mulai meredup.

Adalah program pengampunan pajak atau tax amnesty yang menjadi titik balik mulai kembalinya kepercayaan masyarakat terhadap aparat pajak.

Banyak pihak yang awalnya skeptis dan meragukan keberhasilan program tax amnesty, belakangan justru memuji Ditjen Pajak yang dianggap berhasil melaksanakan tax amnesty sehingga Indonesia pun tercatat sebagai negara tersukses yang pernah menerapkan program pengampunan pajak.

Hingga hari ini (1/12/2016), jumlah harta yang dilaporkan telah mencapai Rp 3.964,5 triliun, yang berarti hampir menyentuh target sebesar Rp 4.000 triliun. Adapun uang tebusan yang masuk ke kas negara senilai Rp 95,16 triliun.

Masyarakat tak sekadar melihat dari angka-angka uang tebusan, pelaporan harta, dan dana repatriasi yang terkumpul, tetapi juga bagaimana etos kerja dan komitmen pegawai pajak dalam melaksanakan program tax amnesty.

Selama program tax amnesty yang dimulai Juli 2016, kerja keras hingga larut malam menjadi makanan sehari-hari pegawai pajak di seluruh Indonesia. Tentu banyak yang telah dikorbankan oleh mereka, terutama waktu untuk keluarga.

Namun, bagai tsunami, kasus tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno seolah menyapu seluruh citra baik Ditjen Pajak yang mulai terbangun.

Handang diduga menerima suap Rp 1,9 miliar dari Direktur PT EK Prima Raj Rajamohanan Nair agar menghapus surat tagihan pajak (STP) PT EK Prima tahun 2015-2016 sebesar Rp 78 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani terpukul bukan main. Di satu sisi, secara moral, ia memikul beban karena bagaimanapun Handang Soekarno adalah anak buahnya meskipun bukan tanggungjawabnya secara langsung.

Di sisi lain, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu geram bukan main karena di tengah upayanya membangun integritas dan reformasi birokrasi Kemenkeu, ada “pengkhianat” yang mencoba merusaknya.

Perempuan yang biasa disapa Ani itu menyadari, kasus dugaan korupsi Handang akan kembali meruntuhkan moral para pegawai pajak. Karenanya, pada hari itu juga ia langsung menulis surat bertulisan tangan kepada jajaran pegawai Ditjen Pajak.

“Besok pagi kita akan tetap berdiri tegar, menatap dengan percaya diri bahwa kita semua mampu membangun Kementerian Keuangan yang dapat dipercaya dan dibanggakan oleh rakyat dan bangsa Indonesia,” demikian penggalan dari surat bertanggal 22 November 2016 tersebut.

 

Dok. Istimewa Surat Sri Mulyani untuk pegawai pajak

Mengoyak luka lama

Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Handang, pejabat eselon III Ditjen Pajak seolah mengoyak luka lama yang mendera Ditjen Pajak selama bertahun-tahun.

Beberapa kali pegawai pajak tersandung kasus korupsi. Nilainya tak tanggung-tanggung, ada yang mencapai ratusan miliar rupiah. Pegawai pajak yang korupsi juga ada yang terlibat pencucian uang.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com