Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Fajar Marta

Wartawan, Editor, Kolumnis 

Sri Mulyani dan Luka Lama yang Terkoyak

Kompas.com - 01/12/2016, 07:36 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAmir Sodikin

Dalam situasi inilah, Dian dan Eko menawarkan "bantuan". Mereka menjanjikan akan menghentikan pemeriksaan, jika mendapatkan kompensasi imbalan miliaran rupiah. Bagi wajib pajak, uang suap miliaran rupiah ini tentu saja ringan jika dibandingkan dengan kekurangan dan denda yang harus dibayar yang bisanya mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.

Modus pemerasan terhadap wajib pajak juga dilakukan Pargono Riyadi, penyidik pajak pada Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Pusat. Majelis Hakim Tipikor Jakarta akhirnya menjatuhkan pidana penjara kepada Pargono selama 4 tahun 6 bulan.

Reaksi keras

Kasus Handang Soekarno tak hanya mengoyak luka lama, tetapi juga pukulan keras bagi Ditjen Pajak yang dalam dua tahun terakhir tengah berjuang meningkatkan penerimaan pajak.

Hingga September 2016, penerimaan pajak dalam negeri hanya Rp 871,2 triliun, atau 58 persen dari target dalam APBN-Perubahan 2016 yang sebesar Rp 1.503,3 triliun.

Sri Mulyani sudah memperkirakan penerimaan pajak tak akan mencapai target APBN-P. Menurut hitung-hitungan Kemenkeu, akan terjadi shortfall  sebesar Rp 219 triliun dari target.

Karena itulah,  Sri Mulyani akhirnya memangkas belanja negara 2016 sebesar Rp 137,61 triliun. Pemangkasan dilakukan terhadap anggaran pemerintah pusat sebesar Rp 64,71 triliun dan anggaran transfer daerah senilai Rp 72,9 triliun.

Kondisi itu menggambarkan beratnya mengais pajak saat ini di tengah pelemahan ekonomi domestik dan global.

Tekanan terhadap Ditjen Pajak makin berat karena rasio pajak terhadap PDB (tax ratio) Indonesia hanya sekitar 11 persen. Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan negara-negara tetangga yang kondisi ekonominya setara dengan Indonesia, seperti Malaysia, Vietnam, dan Thailand yang tax ratio-nya rata-rata mencapai 20 persen.

Rendahnya rasio pajak Indonesia terjadi karena besarnya kebocoran pajak. Penyebab bocornya pajak macam-macam mulai dari rendahnya kepatuhan pajak hingga korupsi pajak.

Karena berbagai tekanan itulah, Sri Mulyani bereaksi keras terhadap kasus Handang Soekarno. Saking geramnya, Sri Mulyani mengatakan, kalaupun gaji pegawai pajak dinaikkan 1.000 persen, tetap tak akan menyurutkan pegawai yang tamak untuk korupsi.

Ia pun ragu untuk tetap mendorong Ditjen Pajak menjadi lembaga negara tersediri, terpisah dari Kemenkeu apabila korupsi masih marak terjadi.

Di ujung semua kekecewaannya, Sri Mulyani akhirnya membentuk tim reformasi pajak untuk merombak total sistem internal pajak agar tak ada lagi kasus korupsi. Langkah ini merupakan terobosan yang tak pernah dilakukan sebelumnya.

Tim reformasi pajak akan berisi tokoh-tokoh berintegritas termasuk KPK. Kita berharap tim ini mampu membuat sistem yang bisa menutup seluruh celah korupsi. Jika Ditjen Pajak berintegritas tinggi, rakyat tentu makin semangat membayar pajak.

Semangat Bu Ani...!

 

Kompas TV Akibat Ditjen Pajak Tersangkut Suap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com