Sementara presiden dinilai hanya mempertimbangkan sisi politik dan sisi-sisi lain yang terkait dengan kekuasaan.
Nah dalam konteks inilah, pilihan presiden menjadi terbatas. Jika presiden mencoret calon dengan nomor urut satu, tentu saja masyarakat akan menilai presiden tidak objektif karena mencoret calon dengan skor penilaian tertinggi.
Artinya, jika ingin dinilai tetap objektif dan tidak terlalu politis, maka presiden mau tidak mau harus mencoret calon nomor urut tiga atau calon dengan skor terendah pada masing-masing jabatan.
Dan ternyata, itulah yang dilakukan Presiden Jokowi. Jokowi mencoret seluruh calon dengan nomor urut tiga. Ini berarti Presiden Jokowi secara tidak langsung mengikuti kehendak pansel untuk memilih calon-calon terbaik berdasarkan penilaian pansel.
Namun Presiden Jokowi tak sepenuhnya mengikuti kehendak pansel. Saat mengirimkan 14 nama ke DPR, Jokowi mengubah peringkat calon pada jabatan ketua dan wakil ketua.
Pada jabatan ketua, Presiden Jokowi menempatkan Wimboh Santoso pada nomor urut satu dan Sigit Pramono pada nomor urut dua. Ini menunjukkan, dengan pertimbangannya sendiri, Jokowi lebih menghendaki Wimboh terpilih sebagai Ketua OJK.
Pada jabatan wakil ketua, Presiden Jokowi juga mengubah urutan dengan mantan Wakil Kepala PPATK Agus Santoso berada pada urutan pertama dan Dirut PT Pegadaian Riswinandi pada urutan kedua.
Nah, bagaimana nanti pemilihan oleh DPR? Apakah Komisi XI akan mengikuti kehendak pansel atau tidak?
Berdasarkan UU OJK, DPR harus memilih satu dari dua calon untuk jabatan ketua. Namun, untuk jabatan lainnya, tidak disebutkan bahwa DPR harus memilih satu dari dua calon yang disampaikan presiden. UU hanya mengatur bahwa DPR memilih calon anggota DK sesuai jumlah yang dibutuhkan.
Jadi bisa saja, calon pada jabatan tertentu terpilih untuk jabatan yang lain. Apalagi, DPR merupakan lembaga politis, yang akan bertindak sesuai kepentingan politis.
Namun, masyarakat tentu berharap tak ada politik dagang sapi atau money politics dalam fit and proper test nanti. Apapun pilihan DPR, masyarakat berharap pimpinan OJK ke depan adalah figur-figur yang berintegritas dan profesional sehingga bisa membawa industri keuangan Indonesia ke level yang lebih baik.