Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejahatan Siber Perbankan Masih Marak, Masyarakat Harus Waspada

Kompas.com - 11/06/2017, 04:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Komputer Forensik dari Universitas Gunadarma Ruby Alamsyah menyebutkan bahwa kejahatan siber yang mengincar dana nasabah di perbankan masih marak dilakukan tahun ini. Bahkan, pelaku ditengarai semakin pintar dalam mengeruk dana nasabah.

Hal itu disampaikan Ruby dalam seminar bertajuk "Indonesia dan Ancaman Siber yang Merajalela" di Kampus Universitas Gunadarma, Jakarta, Sabtu (10/6/2017).

"Ada peningkatan modus, maksudnya modusnya diubah sedikit," ucap Ruby melalui keterangannya. Rata-rata jumlah dana yang diambil oleh pelaku kejahatan sekitar Rp 100 juta per hari.

Menurut Ruby, pelaku kejahatan siber semakin memahami keamanan di perbankan yang diatur oleh regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia (BI). Pelaku kejahatan siber perbankan ini merupakan orang asing yang rata-rata berasal dari Rusia.

"Ini background-nya Rusia, dari 2009-2010 peretas atau hacker Rusia selalu menargetkan negara berkembang," kata Ruby.

Ia menjelaskan, teknis pengambilan dana nasabah dilakukan melalui internet banking. Pelaku telah memantau rutinitas transaksi dari pemilik rekening, kemudian saat nasabah melakukan transaksi tujuan pengiriman dan jumlah transaksi akan diubah oleh pelaku.

Untuk mengatasi hal ini, Ruby sendiri telah melakukan diskusi dengan BI dan OJK. Namun, keduanya tidak dapat melakukan tindakan lebih selain membuat sistem yang aman bagi nasabah.

Lebih Gawat Dibanding Ransomware WannaCry

Kasus ransomware WannaCry memang sempat bikin heboh. Namun dari sisi nilai kerugian, ternyata ada kasus siber lain yang jauh lebih menakutkan dan korbannya mayoritas ibu-ibu muda.

Kasus kejahatan dengan target ibu-ibu muda ini merupakan penipuan komplotan penjahat siber yang berpura-pura memiliki paras tampan. Umumnya, mereka merayu perempuan berumur 25-35 tahun hingga melakukan video call.

Dalam video call tersebut, tak jarang perempuan akan dirayu hingga mau membuka sebagian aurat dan memperlihatkan kepada pelaku. Hal itu akan direkam sebagai alat pemerasan untuk sang korban.

Menurut Ruby, kejahatan ini bahkan menguras dana korban hingga ratusan miliar. Dalam setahun, ia mencatat setidaknya total dana yang dikeluarkan korban mencapai Rp 500 miliar per tahun. Sementara tebusan ransomware WannaCry hanya sekitar Rp 600 juta per tahun.

"Kejahatan siber jenis ini banyak yang tidak melaporkan, karena mungkin malu jika ketahuan dengan kolega," jelasnya.

Sementara pakar hukum teknologi informasi dari Universitas Gunadarma, Edmon Makarim, menilai kejahatan dunia maya bukan dilakukan penggunanya. Namun seorang yang membuat program software dan hardware yang harus bertanggung jawab.

"Kejahatan siber yang menjadi penjahat bukan pengguna, tapi yang bikin program, WannaCry gara-gara apa, ini tidak ada manusia yang sempurna membuat program. Tapi kalau ini program jelek tapi digunakan, bisa dibilang sarana kejahatan, turut serta," katanya.

Diskusi tentang isu siber ini merupakan inisiatif dari Universitas Gunadarma untuk mengedukasi pengguna dan mengantisipasi kejahatan siber yang belakangan kian merajalela.

"Kami melaksanakan seminar ini dalam rangka antisipasi dan edukasi kepada pengguna terkait dengan isu-isu siber yang terjadi saat ini," pungkas ketua panitia Muhammad Akbar Marwan.

(Baca: DPR Minta Pemerintah Antisipasi Serangan Siber "Ramsomware WannaCry")

Kompas TV Virus Ransomware Wannacry kini tengah membuat dunia maya heboh, termasuk Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com