Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghasilan Belum Kena Pajak Wajibkah Lapor SPT Tahunan?

Kompas.com - 26/03/2019, 17:02 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tinggal lima hari lagi untuk wajib pajak (WP) pribadi. Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membatasi waktu pelaporan SPT tahunan WP pribadi hingga 31 Maret 2019 mendatang.

Seluruh wajib pajak disarankan untuk segera melaporkan SPT mereka sebelum jatuh tempo lantaran laman resmi pajak.go.id berpotensi down di hari terakhir pelaporan SPT. Adapun jika WP terlambat melaporkan SPTnya, DJP akan mendenda WP sebesar Rp 100.000.

Lalu bagaimana jika penghasilan wajib pajak masih di bawah nilai Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) atau di bawah Rp 60 juta?

Kepala Seksi pengawasan dan konsultasi 3 KPP Pratama Jakarta Tanah Abang 3 Yudhi Yansen mengatakan, WP yang penghasilannya di bawah PTKP namun sudah mendapatkan bukti potong atau surat A1 dari perusahaan tempat dia bekerja dianjurkan untuk tetap melaporkan SPTnya.

"Karena pajak sendiri nggak tahu apakah dia PTKP atau tidak, tahunya kita pada saat diinformasikan dengan bentuk laporan SPT kalau di bawah PTKP," ujar Yudhi.

Sementara untuk WP yang sudah pensiun, Yudhi mengatakan mereka tidak ada kewajiban untuk melaporkan SPTnya. Bahkan, jika memang pensiunan tersebut sudah tidak lagi membutuhan Nomo Pokok Wajib Pajak, pihak DJP akan mengusulkan untuk menonaktikan NPWPnya.

"Tapi kalau pensiunan PNS kan masih punya kewajiban dari taspen, kalau nggak ada NPWP nanti dipotong 20 persen dan semacamnya, kalau masih dibutuhkan ya tidak dinonaktifkan," ujar dia.

Jadi, sudahkah kamu melaporkan SPT?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com