Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Tegang Lapor SPT Pajak? Simak Saran dari Menkeu

Kompas.com - 20/03/2019, 06:30 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyarankan agar wajib pajak sesegera mungkin melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak periode 2018.

Sebab untuk wajib pajak orang pribadi, batas akhir pelaporan akan ditutup pada 31 Maret 2019 nanti atau hanya tinggal 12 hari lagi.

"Kami mendukung masyarakat supaya pelaporan pajaknya lebih nyaman," ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Biasanya kata Sri Mulyani, wajib pajak kerap dibuat tegang bila melaporkan SPT pajak di saat-saat batas akhir pelaporan.

Sebab kantor pajak biasanya penuh sesak oleh wajib pajak yang juga ingin melaporkan SPT. Sementara pelaporan secara online juga kerap terkendala server yang down akibat terlalu banyak yang mengakses.

Oleh karena itu, ia menyarakan agar wajib pajak tidak menunda-nunda pelaporan SPT hingga batas akhir pelaporan.

"Jangan menunggu sampai hari terakhir bahkan yang terakhir yang menunjukkan biasanya susana yang menegangkan bagi pada wajib pajak sendiri," kata dia.

"Saya imbau mari kita menyerahkan SPT terutama orang pribadi menggunakan e-filing lebih cepat," sambung mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Hingga Selasa (19/3/2019), wajib pajak yang sudah melaporkan SPT mencapai 7,3 juta wajib pajak. Terdiri dari 7,1 juta wajib pajak orang pribadi dan sisanya wajib pajak badan.

Sri Mulyani mengatakan, dari 7,3juta wajib pajak tersebut, 94,7 persen diantarannya melaporkan SPT secara online memasuki e-filing. Angka ini naik 36,8 persen dibandingkan tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com