Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiket Pesawat Mahal? Tenang, Tarif Kereta untuk Mudik Sama dengan Tahun Lalu

Kompas.com - 09/05/2019, 07:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak orang yang mengeluhkan tingginya tarif pesawat sejak awal 2019. Jika di hari biasa saja sudah bikin kantong jebol, sudah terbayang berapa harga tiket pesawat jelang Lebaran. Tahun ini, kenaikan harga tiket pesawat bisa naik lebih dari separuh harga tahun lalu.

Hal ini membuat mudik terasa memberatkan. Tapi, tenang saja. Anda bisa menggunakan moda alternatif seperti kereta untuk pulang ke kampung tercinta.

Harga tiket kereta di bulan Ramadhan hingga Lebaran tahun ini tak ada perbedaan dengan tahun lalu. Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edy Kuswoyo pun menegaskan hal tersebut.

"Tidak ada kenaikan harga tiket dari tahun lalu," kata Edy kepada Kompas.com, Rabu (8/5/2019).

Baca juga: Tiket Pesawat Mahal, Masyarakat Pilih Bus Saat Mudik

Sejumlah pengguna moda kereta api untuk mudik juga menyatakan tak ada perbedaan harga tiket dari taun lalu dengan tahun ini. Meski ada kenaikan harga dibandingkan biasanya, mereka menganggapnya hal yang biasa terjadi jelang Lebaran.

"Sama saja, sekitar Rp 750.000. Enggak ada kenaikan signifikan, ya segitu saja terus," ujar salah satu pengguna kereta api jarak jauh, Tri Sulis.

Ia biasanya menggunakan kereta api untuk kembali dari kampungnya di Malang ke Jakarta.

Hal senada juga disampaikan Agam yang menjadi pelanggan setia kereta api setiap pulang ke rumahnya di Brebes. Biasanya, Agam memesan tiket kereta jauh-jauh hari, sekitar 1,5 bulan sebelum Lebaran.

"Harga normal itu Rp 180.000 untuk eksekutif. Kalau Lebaran jadi Rp 300.000. Kayak begitu terus (setiap mudik)," kata Agam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com