Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waskita Karya Bagikan Dividen Rp 990,7 Miliar

Kompas.com - 09/05/2019, 15:14 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (KOMPAS100: WSKT) membagikan dividen senilai Rp 990,70 miliar kepada pemegang sahamnya. Angka tersebut merupakan 25 persen dari laba bersih yang didapat perseroan tersebut pada 2018.

Pada 2018, Waskita Karya mencatatkan laba bersih sebesar Rp 4,6 triliun atau meningkat 9,9 persen dari 2017 yakni sebesar Rp 4,2 triliun.

"25 persen dari laba bersih untuk dividen dan 75 persen lainnya belum ditentukan," ujar Direktur Keuangan dan Strategi Waskita Karya Haris Gunawan di Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Baca juga: Ekspansi ke Luar Negeri, Waskita Karya Garap Proyek di Manila dan Mekkah

Haris menjelaskan, dengan demikian dividen per lembar saham Waskita Karya untuk kinerja keuangan 2018 sebesar Rp 72,9.

"Sesuai ketentuan, dividen akan dibagikan satu bulan kemudian atau pada 12 Juni 2019," kata Haris.

Selain itu, Waskita Karya juga mencatatkan pertumbuhan pendapatan usaha sebesar 7,9 persrn dari Rp 45,2 triliun pada tahun 2017 menjadi Rp 48,7 triliun pada tahun 2018.

Pada 2018, menerima pembayaran atas proyek dan dana talangan tanah sebesar Rp 36,75 triliun.

Baca juga: Waskita Karya: Tiga Proyek Utama Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Pembayaran proyek itu diterima atas pembayaran Proyek Jalan Tol Batang Semarang sebesar Rp 5,75 triliun, proyek Light Rail Transit (LRT) Palembang sebesar Rp 3,9 triliun, proyek Tol Pasuruan-Probolinggo sebesar Rp 2,1 triliun, dan proyek Tol Salatiga-Kartasura sebesar Rp 2 triliun.

Kemudian, proyek Ruas Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung (porsi VGF Tol Semarang-Batang) senilai Rp 1,96 triliun, penerimaan proyek lainnya sebesar Rp 18,23 triliun serta adanya pengembalian dana talangan tanah sebesar Rp 2,8 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com