Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istilah Ini Perlu Dipahami Investor Pemula sebelum Terjun ke Dunia Saham

Kompas.com - 16/05/2019, 13:03 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk investor pemula, sebelum Anda mulai menabung saham, tentu Anda perlu memahami istilah-istilah asing yang sering muncul saat menabung saham.

Dewan pengarah Ansoruna Bussiness School Syarif Munawi baru-baru ini mengatakan, penting untuk mengenal istilah-istilah dalam pasar modal termasuk saham sebelum Anda terjun ke dalamnya.

Berikut ini Kompas.com rangkum 7 istilah yang sering didengar atau diperbincangkan dalam investasi saham.

1. Capital Gain dan Capital Loss

Capital Gain adalah selisih harga saham antara pembelian lebih kecil dari harga penjualan. Hal ini mengindikasikan harga saham yang Anda beli telah naik.

Sebaliknya, Capital Loss adalah selisih harga saham yang Anda beli lebih tinggi dibanding harga jual. Hal ini berarti saham yang Anda beli mengalami penurunan harga karena beberapa faktor.

Faktor-faktor inilah yang membuat harga saham bisa naik atau turun.

2. Dividen

Deviden merupakan pembagian keuntungan perusahaan atas hasil penjualannya kepada pemegang saham. Nantinya, besaran pembagian deviden bisa dirumuskan dengan pemegang saham. Ada perusahaan yang membagikan 100 persen, 50 persen, hingga tidak dibagikan sama sekali dalam tahun buku tertentu.

"Jika dividen dibagikan 100 persen, maka tidak ada penambahan modal. Jika dividen dibagikan 50 persen dan 50 persennya lagi laba ditahan, maka biasanya 50 persen laba ditahan akan menjadi tambahan modal," kata Syarif Munawi baru-baru ini.

Pembagian deviden tersebut bisa dibayarkan dalam dua cara, yaitu dalam bentuk uang dan dalam bentuk saham kembali.

3. Laba ditahan

Sebelumnya telah dijelaskan, beberapa perusahaan tidak membagikan deviden untuk tahun buku tertentu. Inilah yang disebut laba ditahan.

Menurut Syarif, laba ditahan ini bisa digunakan perusahaan untuk menambah modal penjualannya sehingga ada kenaikan modal.

Jika ada kenaikan modal, maka penjualan di tahun berikutnya pun bisa meningkat.

4. Rapat Umum Pemegang Saham

Rapat Umum Pemegang Saham atau biasa disingkat RUPS adalah kegiatan tahunan perusahaan dan pemegang saham. Nantinya, perusahaan yang Anda tanamkan saham didalamnya, akan mengundang Anda untuk rapat tahunan ini.

Rapat inilah yang menentukan pembagian deviden atau laba ditahan sesuai dengan kebijakan perusahaan dan pendapat Anda para pemegang saham.

5. Divestasi

Divestasi yaitu pengurangan jumlah kepemilikan saham pendiri atau founder perusahaan. Pengurangan jumlah kepemilikan ini sebagai akibat dari penjualan sebagian saham perusahaan kepada pihak lain.

6. Initial Public Offering (IPO)

IPO atau lebih sering dikenal dengan Go-Public adalah penawaran saham kepada masyarakat sekitar yang ditawarkan oleh Emiten atau perusahaan tertentu.

Penawaran saham ini tentunya telah diatur oleh Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan perusahaannya sendiri. Sehingga tata cara yang digunakan pun sudah sesuai aturan.

7. Delisting

Delisting yaitu keadaan saat efek tertentu dikeluarkan dari pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) karena gagal memenuhi persyaratan bursa. Padahal sebelumnya, Efek tersebut telah tercatat di bursa.

Ada dua jenis delisting, yaitu delisting yang dilakukan atas permintaan emiten atau perusahaan yang bersangkutan, dan delisting yang dilakukan secara paksa oleh bursa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com