Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AP I: Penangguhan Pembayaran Biaya Jasa Bandara Bukan Hal Baru

Kompas.com - 11/06/2019, 12:19 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pemasaran dan Pelayanan PT Angkasa Pura I (Persero) Devy Suradji mengatakan permohonan penangguhan biaya sewa jasa kebandaraan yang diajukan Lion Air bukanlah yang pertama dan bukan pula maskapai pertama.

"This is not the first time. And this is not the first airline. Jadi jangan salah, ini bukan maskapai pertama. Dan ini bukan pertama kalinya," kata Devy Suradji di sela-sela halal bihalal Kementerian BUMN di Jakarta, Senin (10/6/2019).

Dia menyebut, beberapa maskapai seperti Wings Air, Batik Air, Garuda Indonesia, dan Sriwijaya pun pernah melakukan hal serupa. Bahkan, menurutnya semua maskapai pernah melakukan hal yang sama sehingga penundaan pembayaran adalah kejadian yang wajar.

Baca juga: Keuangan Sulit, Lion Air Ajukan Penundaan Pembayaran Jasa Bandara ke AP I

"Ada beberapa maskapai Indonesia. Semuanya dalam kurun waktu berbeda dengan cabang berbeda itu sudah pernah. Bukan melakukan penundaan tapi renegosiasi. Tidak ada yang tidak pernah melakukan regoniasisi pembayaran," papar Devy.

"Jangankan airline, kemarin Gunung Agung meletus di Bali, semua tenant di Bali mengajukan penundaan. This is not new cuma karena topiknya lagi hangat saja," lanjut Devy.

Kendati bukan hal baru, Devy pun enggan menyebut besaran angka yang ditangguhkan untuk Lion Air. Dia hanya menuturkan kewajiban yang mesti dibayar maskapai meliputi extend, parking fee, landing fee, check in counter dan baggage handling system.

"Yang benar-benar (harus dibayar) airline itu biaya parkir, extend, landing fee, dan sebagainya. Nah, biasanya maskapai mengajukan penundaan pembayaran itu kalau rutenya sepi atau turun, perubahan rute, ada bencana alam, banyak kasusnya. Kalau sudah begitu kita coba cari jalan temu," ungkap dia.

 Sebelumnya diberitakan, Lion Air mengkonfirmasi meminta penangguhan pembayaran jasa kebandaraan untuk Januari, Februari, dan Maret 2019. Namun untuk April 2019, pembayaran berjalan normal.

Kendati memohon penangguhan, Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan mengatakan Lion Air sudah melakukan tindak lanjut terkait persoalan itu saat ini, yakni dengan mulai membayar jasa bandara yang dikelola AP I.

"Sehingga penangguhan pembayaran mereka kepada kami sudah mulai diselesaikan. Terkait ke depannya mereka tetap melaksanakan kewajibannya sesuai waktunya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com