Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantik 499 Pejabat, Sri Mulyani Ingatkan Soal Pengelolaan Uang Negara

Kompas.com - 14/06/2019, 14:27 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melantik 499 orang pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari ini di Aula Dhanapala, Kemenkeu.

Sri Mulyani menyampaikan kepada para pejabat di Kemenkeu bahwa tugas sebagai pengelola keuangan negara tidak ringan. Pasalnya, dunia tengah menghadapi situasi yang bergejolak.

"Dunia menghadapi situasi yang berubahan, ekonomi bergerak, ketegangan antar negara terjadi oleh karena itu sebagai pengelola keuangan negara, kita tidak boleh lengah," ujar dia di Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Dia mengatakan, pejabat Kemenkeu harus mampu menghadapi situasi yang berubah, bekerja profesional dan mampu berinovasi.

Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 22 orang pejabat Eselon II dan 477 orang pejabat Eselon III. Dari 22 orang pejabat Eselon II yang dilantik, terdapat 5 pejabat yang berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), 2 pejabat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), 14 pejabat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan satu pejabat dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).

Di samping itu, dari 477 orang pejabat Eselon III yang dilantik terdapat 4 pejabat yang berasal dari Sekretariat Jenderal (Setjen), 16 pejabat dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), 151 pejabat dari DJP, 42 pejabat dari DJBC, 142 pejabat dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), 108 pejabat dari DJKN, serta 14 pejabat DJPPR.

Pelantikan pejabat merupakan bagian dari manajemen kepegawaian yang diharapkan dapat membawa penyegaran bagi organisasi. Proses promosi dan mutasi jabatan di Kemenkeu telah mengimplementasikan manajemen talenta yang berpedoman pada sistem merit.

Pejabat yang dilantik telah melewati berbagai proses seleksi berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, rekam jejak dan integritas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com