Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini 13 Rute Penerbangan yang Dipindahkan ke Bandara Kertajati

Kompas.com - 19/06/2019, 05:47 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

MAJALENGKA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penataan rute penerbangan di Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung.

Mulai 15 Juni 2019, bandara tersebut hanya akan melayani penerbangan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri jenis propeler atau baling-baling.

Untuk penerbangan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri jenis jet akan dipindahkan ke Bandar Udara Internasional Kertajati, Majalengka.

"Kami tengah mendata apa saja yang dibutuhkan maskapai supaya paling lambat 1 Juli 2019 seluruh penerbangan sudah pindah ke Kertajati, sesuai keputusan rapat hari ini," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin di Kertajati, Selasa (18/6/2019).

Baca juga: Penerbangan Jet Komersial dari Husein Sastranegara Dipindahkan ke Kertajati

Awaluddin menambahkan, penataan penerbangan yang dilakukan ini dilakukan dengan konsep multi airport system guna menyeimbangkan lalu lintas penerbangan sehingga bandara dan maskapai dapat beroperasi lebih efektif dan efisien. 

“Penataan penerbangan ini dilakukan di Husein Sastranegara, Kertajati, dan juga Soekarno-Hatta di Cengkareng serta Halim Perdanakusuma (Jakarta) dengan memperhatikan 4 area yakni fasilitas, infrastruktur, sistem operasi penerbangan, dan sumber daya manusia," kata Awaluddin.

Ada 13 rute domestik yang akan dipindahkan dari Bandara Husein Sastranegara ke Kertajati. Ke-13 rute tersebut yakni:

  1. Surabaya : 14 penerbangan per hari
  2. Denpasar : 12 penerbangan per hari
  3. Pekanbaru: 4 penerbangan per hari
  4. Banjarmasin: 2 penerbangan per hari
  5. Kualanamu: 6 penerbangan per hari
  6. Ujung Pandang: 2 penerbangan per hari
  7. Palembang: 4 penerbangan per hari
  8. Padang: 2 penerbangan per hari
  9. Balikpapan: 2 penerbangan per hari
  10. Yogyakarta: 2 penerbangan per hari
  11. Lombok: 2 penerbanhan per hari
  12. Pontianak: 2 penerbangan per hari
  13. Batam: 2 penerbangan per hari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com