Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab Berharap Tarif Baru Ojek Online Bisa Diterapkan di Seluruh Indonesia

Kompas.com - 27/06/2019, 08:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata berharap tarif baru ojek online bisa segera diterapkan di seluruh kota di Indonesia.

Hal tersebut dikemukakan Ridzki untuk menanggapi pernyataan dari Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub yang mengatakan akan menerapkan tarif baru ojek online di 200 kota terlebih dahulu.

“Tentunya kami harapkan targetnya (tarif baru ojek online) diterapkan di seluruh kota di Indonesia,” ujar Ridzki di Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Kendati begitu, Ridzki mengaku mengerti maksud dari Kemenhub yang lebih dulu menginginkan peraturan itu diberlakukan secara bertahap.

“Kami pasti mendukung regulasi dari Kemenhub. Kami mendukung penerapan regulasi ini secara bertahap, karena menurut kami juga memastikan bahwa penerapan regulasinya itu dilaksanakan dengan baik,” kata Ridzki.

Sementara itu, lanjut Ridzki, respon pengemudi atau pun pelanggan Grab dengan tarif baru itu sangat positif.

“Tanggapan dari kustomer ini, baik penumpang dan pengemudi, kami kira cukup baik, positif responnya. Kami manage juga komunikasinya dari dua pihak. So far sih so good,” ucap dia.

Sebelumnya, Kementrian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengakhiri masa uji coba peraturan baru tarif ojek online pekan depan. Kemenhub pun bersiap segera memberlakukan penuh aturan baru.

Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pemberlakuan tarif baru secara penuh ini akan dilakukan bertahap di beberapa provinsi yang mencakup sekitar 200 kota.

"Peraturan ini akan diberlakukan secara bertahap. Perkiraan kita kalau diberlakukan di beberapa provinsi berarti sekitar 200 kota di Indonesia. Jadi kota-kota di bawah provinsi tersebut mau enggak mau harus kita berlakukan," kata Budi Setiyadi di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com