Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Sudah Siapkan Aturan soal Tarif Cukai Kantong Plastik

Kompas.com - 02/07/2019, 20:22 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pengenaan tarif cukai terhadap kantong plastik sebesar Rp 30.000 per kilogram.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, untuk menerapkannya harus ada regulasi yang mengatur. Ia berharap tahun ini regulasi sudah terbentuk dan bisa segera diterapkan.

"Insya Allah tahun ini, kita optimistis," ujar Sri Mulyani di kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (1/7/2019).

Sri Mulyani mengatakan, nantinya regulasi yang dibuat berbentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Baca juga: Sri Mulyani Usul Tarif Cukai Kantong Plastik Rp 30.000 Per Kilogram

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan, terkait tarif cukai kantong plastik akan diatur dalam PMK untuk operasionalnya dan juga Peraturan Pemerintah mengenai barang kena cukai dalam bentuk plastik.

Saat ini, kata dia, pihaknya telah menyusun draf regulasi tersebut.

"Secara teknis sudan kami siapkan dengan kementerian dan lembaga. Drafnya sudah mulai kita susun," kata Heru.

Kemenkeu telah mengajukan usulan tersebut kepada DPR RI. Jika disetujui, maka akan dilakukan pembahasan bersama sejumlah pihak terkait, mulai dari produsen maupun ritel agar isinya bisa disepakati semua pihak.

Baca juga: Sri Mulyani Ajukan Kembali Wacana Pengenaan Cukai Plastik ke DPR

Heru mengatakan, tujuan dari oengenaan tarif ini bukan karena negara ingin menarik pendapatan yang besar, mengingat konsumsi plastik di Indonesia sangat luar biasa.

"Ukuran keberhasilannya apakah cukai efektif menurunkan konsumsi dan produksi.

Di luar negeri cukai jadi instrumen yang sangat efektif," kata Heru.

Saat ini, sebagian ritel telah memberlakukan kantong plastik berbayar seharga Rp 200 per lembar. Kementerian Keuangan ingin pengenaan tarif cukai 100 persen terhadap produk kantong plastik sebesar Rp 30.000 per kilogram, dengan asumsi per kilogramnya sebanyak 150 lembar. 

Konsumsi kantong plastik di Indonesia menyumbang sekitar 62 persen dari seluruh sampah plastik di Indonesia. Di sisi lain, plastik punya dampak negatif terhadap lingkungan karena sangat sulit terurai sehingga perlu diatur peredarannya.

Salah satu cara mengendalikannya yakni dengan mengenakan tarif cukai.

Baca juga: Produsen Diminta Bikin Kemasan Plastik yang Mudah Terurai

Beberapa negara juga telah memberlakukan cukai terhadap kantong plastik, seperti Denmark, Afrika Selatan, Taiwan, Irlandia, dan sebagaianya. Negara yang menetapkan cukai tertinggi untuk kantong sampah yakni Irlandia sebesar 22,93 dollar AS atau sekitar Rp 322,990 per kilogram.

Bahkan, Denmark telah menerapkan tarif cukai ini sejak 1998.

Adapun jenis kantong plastik yang akan dikenakan tarif antara lain bijih plastik virgin yang terurai lebih dari 100 tahun dan plastik oxodegradable yang terurai dalam waktu 2-3 tahun.

"Untuk waktu degradable yang sampai 100 tahun kita propose cukainya lebih tinggi. Buat plastik yang lebih ramah lingkungan, kita propose cukai yang lebih rendah," kata Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com