BANDUNG, KOMPAS.com – Perkembangan fintech di tanah air semakin menjamur. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Januari 2019, jumlah penyaluran pinjaman di fintech mencapai Rp 25,59 triliun dari total 99 fintech pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Dengan menjamurnya fintech, lalu bagaimana nasib Bank Perkreditan Rakyat (BPR)?
Ketua Komisariat Perbarindo Bandung Raya, Mahfud Fauzi mengatakan, pasar BPR dengan fintech agak berbeda. Meski demikian, hal ini menjadi tantangan bagi BPR agar bisa bersaing dengan fintech.
“Kami tekankan tidak usah khawatir, malah teknologinya fintech bisa diadopsi. Itulah mengapa saat ini ada BPR yang bisnisnya sudah mengadopsi fintech,” ujar Mahfud saat dihubungi Selasa (16/7/2019).
Baca juga: OJK: PR Kami Masih Fintech Illegal...
Terutama dalam hal teknologi. Sebab agar bisa bersaing, mau tidak mau BPR harus meningkatkan teknologi.
Untuk meningkatkan itu, diperlukan modal. Sesuai dengan Peraturan OJK terbaru, modal inti yang harus dipenuhi BPR pada Desember 2019 adalah Rp 3 miiar dan Rp 6 miliar.
“BPR di Jabar ada 200-an. Sebagian besar dari jumlah itu sudah memenuhi syarat modal inti. Sisanya ada yang merger dan cara lainnya, sekarang sedang dievaluasi,” ucapnya.
Saat ini, sambung Mahfud, jumlah BPR di Indonesia mencapai 1.600an. Meski bisnis fintech semakin meningkat, BPR pun tetap mengalami pertumbuhan.
Hingga April 2019, aset industri BPR nasional tercatat tumbuh 7,52 persen dibanding tahun sebelumnya menjadi Rp137 triliun.
Pertumbuhan tersebut ditopang penyaluran kredit yang dilakukan industri BPR sebesar Rp103 triliun, atau tumbuh 10,84 persen dibanding posisi tahun sebelumnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.