Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Tekstil Bimbang Manfaatkan Insentif Pajak Super

Kompas.com - 17/07/2019, 20:07 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha tekstil masih bimbang memanfaatkan insentif pajak super deduction. Padahal besaran insentif yang diberikan terbilang besar yakni maksimal 200-300 persen.

Aturan insentif pajak super deduction terdapat di Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019. Tujuannya untuk menggenjot vokasi.

"Apakah ini disambut baik? Disambut baik. Apakah akan di pakai? belum tahu," ujar Anggota Dewan Eksekutif Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia, Prama Yudha Amdan di acara diskusi PAS FM, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Baca juga: Pengusaha Cemas Tunggu Aturan Sri Mulyani soal Potongan Pajak Super

Secara aturan ucapnya, insentif pajak super deduction merupakan hal yang sangat baik. Sebab pengusaha punya kesempatan mendapatkan insentif pajak.

Namun kata Prama, insentif itu bisa tidak dimanfaatkan oleh pengusaha tekstil karena kondisi industri yang dinilai tengah dalam tekanan.

Saat ini ungkapnya, industri tekstil menghadapi gempuran arus importasi barang. Sehingga tidak semua produk dalam negeri terserap pasar.

"Akibatnya investasi jadi tanda tanya, mau masuk atau tidak. Ini di kami ada 20 perusahaan yang siap untuk investasi tetapi belum mau masuk karena tidak ada kesaksian pasar," kata dia.

Menurut Prama, harusnya pemerintah memperbaiki dulu pasar tekstil di Indonesia sehingga iklim investasinya menjadi lebih baik.

Setelah iklim investasi lebih baik, Prama yakin pengusaha tekstil akan melirik insentif pajak super deduction.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Kominfo Kembali Buka Pendaftaran Startup Studio Indonesia, Ini Syaratnya

Kominfo Kembali Buka Pendaftaran Startup Studio Indonesia, Ini Syaratnya

Whats New
41 PSN Senilai Rp 544 Triliun Dikebut Rampung 2024, Ini Kendala Pembangunannya

41 PSN Senilai Rp 544 Triliun Dikebut Rampung 2024, Ini Kendala Pembangunannya

Whats New
Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

Whats New
Simak, 6 Tips Menjaga 'Work Life Balance'

Simak, 6 Tips Menjaga "Work Life Balance"

Work Smart
Haji Khusus dan Haji Furoda, Apa Bedanya?

Haji Khusus dan Haji Furoda, Apa Bedanya?

Whats New
Potensi Ekonomi Syariah Besar, BSI Gelar Pameran Produk Halal

Potensi Ekonomi Syariah Besar, BSI Gelar Pameran Produk Halal

Whats New
AXA Mandiri Lakukan Penyesuaian Premi Imbas dari Tingginya Inflasi Medis

AXA Mandiri Lakukan Penyesuaian Premi Imbas dari Tingginya Inflasi Medis

Whats New
Program Ternak Kambing Perah di DIY untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Ekonomi Warga

Program Ternak Kambing Perah di DIY untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Ekonomi Warga

Whats New
Menteri ESDM: Keberadaan Migas Tetap Penting di Tengah Transisi Energi

Menteri ESDM: Keberadaan Migas Tetap Penting di Tengah Transisi Energi

Whats New
Kinerja 'Paylater Multifinance' Tetap 'Moncer' di Tengah Gempuran Produk Perbankan

Kinerja "Paylater Multifinance" Tetap "Moncer" di Tengah Gempuran Produk Perbankan

Whats New
Kian Bertambah, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 19,75 Juta

Kian Bertambah, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 19,75 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com