Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Garuda Resmi Cabut Laporan terhadap Rius Vernandes

Kompas.com - 19/07/2019, 09:48 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) resmi mencabut laporan polisinya terhadap YouTuber Rius Vernandes. Rius dilaporkan karyawan Garuda karena dituduh melakukan pencemaran nama baik.

“Saya bisa memastikan serikat pekerja untuk mencabut laporan polisi yang diadukan atas unggahannya Mas Rius,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara di Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Baik Sekarga maupun Rius sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Perdamaian kedua belah pihak dijembatani oleh Ari dan pengacara Hotman Paris Hutapea.

Baca juga: Youtuber Rius Vernandes Sudah Bertemu Garuda Indonesia, Kasus Akan Diselesaikan Kekeluargaan

“Mudah-mudahan ini menjadi satu momentum semoga negara ini ada kesatuan dari semua perbedaan yang ada,” kata Ari.

Sementara itu, Ketua Sekarga Tomy Tampati meminta maaf terkait kehebohan yang terjadi akibat peristiwa ini.

“Pada kesempatan ini perlu kami sampaikan, Garuda terbuka terhadap kritik. Kami menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih atas atensinya,” kata Tomy.

Baca juga: Garuda Indonesia Larang Penumpang Ambil Foto dan Video di Pesawat

Masalah ini berawal dari unggahan rius di Instagram Story-nya @rius.vernandes pada Sabtu (13/7/2019) malam. Kala itu ia mengunggah foto kartu menu kelas bisnis di penerbangan Garuda Indonesia rute Sydney-Denpasar yang hanya berupa tulisan tangan di atas selembar kertas.

Dalam foto itu, ia menambahkan keterangan "Menu yang dibagiin tadi di Business Class @garuda.indonesia tadi dari Sydney-Denpasar. Menunya masih dalam percetakan Pak."

Beberapa jam kemudian @rius.vernandes kembali mengunggah sebuah foto yang menggambarkan ruang customer service milik Garuda Indonesia. Dalam unggahannya akun ini menambahkan keterangan:

Baca juga: Imbauan Tak Ambil Foto-Video di Pesawat Terkait Viral Kartu Menu Garuda?

"Intinya Garuda Indonesia minta maaf soal ini. Aduh asli gue juga gak marah atau gimana. Gue cuma sedang menjalankan job gue sebagai reviewer pesawat. Share apa pun yang terjadi di pesawat. Gitu doang," tuturnya.

Beberapa hari kemudian Rius beserta satu YouTuber lainnya, yaitu Elwiyana Monica, dilaporkan ke polisi.

Tomy mengatakan, unggahan video di Instastory @rius.vernandes telah mencemarkan nama baik Garuda Indonesia.

“Postingan itu merugikan perusahaan. Makanya, beberapa anggota Sekarga melaporkan ke polres bandara. Perbuatan mereka berdampak terhadap reputasi perusahaan tempat kami bekerja,” kata Tomy seperti dikutip dari Kompas.id.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Whats New
Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com