Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Garuda Resmi Cabut Laporan terhadap Rius Vernandes

Kompas.com - 19/07/2019, 09:48 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) resmi mencabut laporan polisinya terhadap YouTuber Rius Vernandes. Rius dilaporkan karyawan Garuda karena dituduh melakukan pencemaran nama baik.

“Saya bisa memastikan serikat pekerja untuk mencabut laporan polisi yang diadukan atas unggahannya Mas Rius,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara di Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Baik Sekarga maupun Rius sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Perdamaian kedua belah pihak dijembatani oleh Ari dan pengacara Hotman Paris Hutapea.

Baca juga: Youtuber Rius Vernandes Sudah Bertemu Garuda Indonesia, Kasus Akan Diselesaikan Kekeluargaan

“Mudah-mudahan ini menjadi satu momentum semoga negara ini ada kesatuan dari semua perbedaan yang ada,” kata Ari.

Sementara itu, Ketua Sekarga Tomy Tampati meminta maaf terkait kehebohan yang terjadi akibat peristiwa ini.

“Pada kesempatan ini perlu kami sampaikan, Garuda terbuka terhadap kritik. Kami menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih atas atensinya,” kata Tomy.

Baca juga: Garuda Indonesia Larang Penumpang Ambil Foto dan Video di Pesawat

Masalah ini berawal dari unggahan rius di Instagram Story-nya @rius.vernandes pada Sabtu (13/7/2019) malam. Kala itu ia mengunggah foto kartu menu kelas bisnis di penerbangan Garuda Indonesia rute Sydney-Denpasar yang hanya berupa tulisan tangan di atas selembar kertas.

Dalam foto itu, ia menambahkan keterangan "Menu yang dibagiin tadi di Business Class @garuda.indonesia tadi dari Sydney-Denpasar. Menunya masih dalam percetakan Pak."

Beberapa jam kemudian @rius.vernandes kembali mengunggah sebuah foto yang menggambarkan ruang customer service milik Garuda Indonesia. Dalam unggahannya akun ini menambahkan keterangan:

Baca juga: Imbauan Tak Ambil Foto-Video di Pesawat Terkait Viral Kartu Menu Garuda?

"Intinya Garuda Indonesia minta maaf soal ini. Aduh asli gue juga gak marah atau gimana. Gue cuma sedang menjalankan job gue sebagai reviewer pesawat. Share apa pun yang terjadi di pesawat. Gitu doang," tuturnya.

Beberapa hari kemudian Rius beserta satu YouTuber lainnya, yaitu Elwiyana Monica, dilaporkan ke polisi.

Tomy mengatakan, unggahan video di Instastory @rius.vernandes telah mencemarkan nama baik Garuda Indonesia.

“Postingan itu merugikan perusahaan. Makanya, beberapa anggota Sekarga melaporkan ke polres bandara. Perbuatan mereka berdampak terhadap reputasi perusahaan tempat kami bekerja,” kata Tomy seperti dikutip dari Kompas.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com