Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Suhana
Peneliti

Kepala Riset Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim.

Jokowi, G20, dan Menteri Pemberani

Kompas.com - 20/07/2019, 20:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

JUDUL ini sengaja penulis pakai untuk menggambarkan tiga peristiwa penting agar Indonesia terbebas dari aktivitas kejahatan perikanan yang mengancam tercapainya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.

Terpilihnya kembali Joko Widodo dalam Pemilu Presiden 2019 menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sangat mengapresiasi langkah-langkah presiden dengan jajaran kabinetnya dalam lima tahun terakhir, termasuk dalam memberantas illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF).

Pertemuan G20 yang berlangsung di Osaka, Jepang, 28-29 Juni 2019, membawa harapan baru untuk masa depan ekonomi perikanan dunia, khususnya perikanan Indonesia.

Kepala-kepala negara G20, termasuk Presiden Jokowi telah berkomitmen dalam memberantas praktik IUUF di negaranya masing-masing.

Dalam dokumen "G20 Osaka Leaders' Declaration" point 40 disebutkan bahwa "IUUF di banyak bagian dunia menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan sumber daya laut. Kami menyadari pentingnya menangani IUU fishing untuk menjamin pemanfaatan berkelanjutan sumber daya kelautan dan konservasi lingkungan laut termasuk keanekaragaman hayati, dan menegaskan kembali komitmen kami untuk mengakhiri IUUF".

Pemberantasan praktik IUUF memerlukan keberanian dan ketegasan dari pemimpin negara, khususnya presiden dan menteri terkait.

Oleh sebab itu, dalam pidato Jokowi pada acara "Visi Indonesia" di Sentul beberapa hari lalu yang menegaskan bahwa jajaran kabinet jilid 2 akan diisi oleh menteri-menteri yang berani.

Hal tersebut merupakan modal kuat bagi Kabinet Jokowi Jilid 2 agar tetap konsisten memberantas IUUF di seluruh perairan Indonesia.

Langkah presiden Jokowi dan Menteri Susi Pudjiastuti dalam memberantas IUUF saat ini sudah menunjukkan hasil yang sangat baik bagi perkembangan ekonomi perikanan Indonesia.

Namun demikian, ketegasan dan keberanian memberantas IUUF tersebut perlu terus ditegakan secara konsisten. Mengingat, sampai saat ini ancaman dari para pelaku IUUF masih sangat tinggi.

Ifesinachi Okafor dan Yarwood (2017) menyatakan bahwa praktik IUUF merupakan ancaman terhadap pemenuhan beberapa Tujuan SDGs 2030.

Arti penting dari laut dan sumber daya di bawahnya terwakili dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Secara khusus, Sasaran 14 dari SDGs menyoroti kebutuhan untuk melestarikan laut. Artinya, laut memiliki kontributor yang signifikan terhadap pencapaian SDGs lainnya.

Tujuan 1 dan 2 ditujukan untuk mengakhiri kemiskinan dan kelaparan, dimana pasokan ikan merupakan sarana penting untuk realisasinya.

Perikanan juga membuat kontribusi besar untuk pendapatan nasional, sehingga membantu pencapaian Tujuan 8 yang berusaha untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Namun, besarnya tingginya praktik-praktik perikanan yang tidak berkelanjutan yang berbahaya bagi lingkungan laut, seperti polusi, penangkapan ikan yang berlebihan dan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur IUU fishing, mengancam kemampuan pemerintah Indonesia untuk memaksimalkan penggunaan sumber daya perikanan.

Konsistensi Indonesia dalam memberantas IUUF sepanjang akhir 2014 sampai saat ini sudah mendapatkan apresiasi dari beberapa negara, seperti adanya insentif ekonomi dari pasar dunia, khususnya dari USA dan Uni Eropa.

Hal ini dapat dilihat dari kebijakan fasilitas Generalized System of Tariff Preferences (GSP) Amerika Serikat untuk produk perikanan Indonesia yang telah dihentikan mulai 31 Juli 2013 dan dikenakan tarif normal kembali berkisar 2,3-15 persen.

Namun demikian, berdasarkan Konsistensi Pemerintah Indonesia memberantas IUUF menjadi pertimbangan pemerintah AS untuk membuka kembali fasilitas GSP, dan efektif per 29 Juli 2015.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com