Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Nasabah Alihkan Saldo Tambahan Saat Error, Ini yang Dilakukan Bank Mandiri

Kompas.com - 22/07/2019, 06:38 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI, anggota indeks KOMPAS100) Rohan Hafas mengaku pihaknya tidak akan menempuh jalur hukum dalam menagih saldo tambahan yang diterima nasabah dan terlanjur dipindahkan ke rekening lain.

“Kami tidak akan mengambil jalur hukum, mereka adalah nasabah kami, jadi kami akan ajak bicara dulu,” kata Rohan seperti dikutip dari Kontan.co.id, Senin (22/7/2019).

Sebagai informasi, saat terjadi kegagalan sistem IT Bank Mandiri, Sabtu (20/7/2019) yang mengakibatkan tumpang tindihnya data rekening nasabah perseroan, tercatat ada 2.670 rekening yang tiba-tiba bertambah saldonya, dan sempat melakukan penarikan maupun memindahkan uang di saldonya ke rekening lainnya.

Baca juga: Layanan Bank Mandiri Sempat Bermasalah, Ini Kata OJK

Rohan mengatakan, telah memblokir rekening nasabah tersebut. Mulai Senin ini,  Kantor cabang Bank Mandiri akan menghubungi 2.670 nasabah pemilik rekening untuk mengomunikasikan hal terkait.

Namun Rohan enggan merinci apa yang akan dilakukan, maupun bagaimana cara Bank Mandiri menagih nasabah yang dapat saldo tambahan dan telanjur memindahkan dananya.

Jika mengacu General Conditions for Account Opening (GCAO) alias syarat dan ketentuan pembukaan rekening Bank Mandiri, penarikan tunai maupun memindahkan saldo tambahan tadi ke rekening lain sejatinya terhitung sebagai transaksi yang sah mengikat bank dan nasabah.

"Instruksi yang terekam dan dihasilkan dari sarana elektronik yang digunakan oleh bank merupakan bukti yang sah dan mengikat pemilik rekening dan bank," bunyi pasal 6.2 GCAO Bank Mandiri.

Baca juga: 5 Fakta Layanan Bank Mandiri yang Sempat Error

Dengan ketentuan tersebut, maka sejatinya transaksi dari saldo tambahan terhitung sah. Meskipun dalam pasal 2.3 GCAO pun dinyatakan jika terjadi perbedaan data antara bank dan nasabah, data milik bank yang diakui. Kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.

Namun Rohan menilai perseroan tetap dapat menagih dana yang terlanjur berpindah tersebut. Alasannya sumber dana bukan merupakan milik nasabah.

"Landasan hukumnya sederhana, kami memiliki data mutasi bahwa saldo tambahan tersebut bukan milik nasabah," ucapnya.

Mandiri error

Akhir pekan lalu, error system menimpa layanan Bank Mandiri. Hal itu terjadi saat proses pemindahan data dari core system ke back-up system. Akibatnya, sekitar 10 persen nasabah Bank Mandiri mengalami perubahan pada saldo rekeningnya.

Ada yang berkurang, namun juga ada yang bertambah. Gangguan pada sistem IT Bank Mandiri membuat banyak warganet yang mengaku nasabah bank plat merah itu kebingungan. Di jagat media sosial Twitter pun tagar #MandiriError menjadi trending.

Banyak warganet yang mengatakan bahwa saldo rekening Bank Mandirinya menjadi Rp 0. "@bankmandiri @mandiricare bisa jelaskan kenapa saldo saya bisa Rp 0, Ini sangat merugikan Cc @ojkindonesia," tulis akun @andiifal.

Selain banyak warganet yang mengaku saldo rekeningnya berkurang, namun banyak juga warganet yang justru mendapati saldo rekeningnya bertambah.

Baca juga: Mandiri Error, Saldo Tambah Rp 95 Juta hingga Panik Rekening Jadi Rp 0

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com