Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Penggunanya Digunakan Fintech, Ini Kata President of Grab

Kompas.com - 25/07/2019, 16:05 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Grab Indonesia hingga kini belum mengetahui bahwa data pengguna atau user aplikasinya dapat diambil dengan bebas.

Pasalnya, data-data tersebut dapat diakses dan digunakan aplikasi teknologi finansial (fintech) peer to peer lending.

"Saya belum baca beritanya," kata  President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (25/7/2019).

Baca juga: Heboh Kasus Penyalagunaan Data Pribadi di Pontianak, Catat Imbauan OJK Ini

Ridzki mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk selalu menjaga data-data pribadi pengguna aplikasinya hingga saat ini. Bahkan Grab selalu berupaya memproteksi hal tersbut supaya data pribadi tersebut bisa aman.

"Kita dari awal sangat komit terhadap perlindungan konsumen. Kita memproteksi data konsumen dan kita commit dalam setiap kerja sama tidak share uniq individual data," ujarya.

Dia menambahkan, selama ini data yang mereka bagikan dan ungkap hanya keperluan perusahaan saja. Termasuk untuk keperluan marketing untuk menyasar target pasar.

"Yang kita share hanya strategi marketing-nya saja bagaimana untuk menyasar terget market itu, tapi data konsumer kita jaga dengan baik," terangnya.

Baca juga: Grab dan Go-Jek Diminta Jamin Perlindungan Data Penggunanya

Ia menambahkan, hingga kini Grab terus berupaya meningkatkan keamanan data privasi penggunaan nya. Salah satu bentuknya ialah pada aplikasi Grab, kini driver tidak lagi mengetahui nomor kontak pemesannya dan begitu juga sebaliknya.

Hal itu merupakan salah satu komitmen Grab untuk melindungi data-data konsumennya.

"Kalau dulu pengemudi bisa mengetahui normal telepon penumpangnya apa, sekarang ini sudah kita jaga dengan Grab Chat. Ini menjadi konsen kita juga," jelasnya.

Sebagai infromasi, berdasarkan Peraturan Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi, data pribadi konsumen harus disimpan, dirahasiakan, dan tidak boleh diedarkan/publikasi tanpa seizin pemilik data.

Sebelumnya, akun Facebook bernama Niko Tidar Lantang Perkasa membeberkan bahwa data pengguna layanan Go-Jek bisa diakses secara detail lewat sebuah pinjaman online. Riwayat penggunaan layanan Go-Jek yang pernah dilakukan juga bisa diketahui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com