Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janjikan Tepat Sasaran, Ini Strategi Pemerintah Kelola Utang di 2020

Kompas.com - 16/08/2019, 16:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo memastikan utang Indonesia akan dikelola dengan hati-hati dan berkelanjutan.

Ia mengatakan, utang-utang tersebut akan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan penunjang program pembangunan yang dampaknya akan diterima oleh masyarakat.

“Utang dikelola melalui kombinasi instrumen yang efisien, di antaranya dengan mempertimbangkan faktor risiko, serta pemanfaatannya secara lebih produktif,” ujar Jokowi saat membacakan nota keuangan di kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Jokowi mengatakan, utang dimanfaatkan antara lain untuk pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, maupun pertahanan dan keamanan.

Sumber Pendanaan Lain

Pemerintah juga melibatkan pihak swasta untuk pembiayaan yang kreatif guna akselerasi pembangunan infrastruktur. Kerja sama dilakukan melalui skema kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). 

Jokowi memproyeksikan defisit anggaran tahun 2020 mencapai 1,76 persen dari Produk Domestik Bruto atau sebesar Rp 307,2 triliun. Ia memastikan, defisit anggaran 2020 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola dengan hati-hati.

“Defisit anggaran dan rasio utang terhadap PDB tetap dikendalikan dalam batas aman, di bawah tingkat yang diatur dalam UU Keuangan Negara,” kata dia.

Baca juga : Mengapa Asing Bisa Genggam Surat Utang RI Senilai Rp 991 Triliun

Upaya tersebut ditunjukkan dengan diturunkannya Defisit Anggaran dari 2,59 persen terhadap PDB pada tahun 2015, menjadi sekitar 1,93 persen pada tahun 2019. Kemudian, pada tahun 2020, diturunkan lagi menjadi 1,76 persen.

Sejalan dengan itu, defisit keseimbangan primer juga dipersempit dari Rp 142,5 triliun pada 2015, menjadi sekitar Rp 34,7 triliun pada 2019.

Pemerintah juga berupaya menekan defisit keseimbangan primer lebih rendah lagi hingga Rp 12 triliun pada 2020.

Kebijakan fiskal tersebut, kata Jokowi, diharapkan mampu menjaga keseimbangan primer atau bahkan surplus dalam waktu dekat.

“Selain itu, utang pemerintah terus dikelola secara transparan dan akuntabel, dengan memperkecil risiko pada stabilitas ekonomi di masa sekarang dan akan datang,” kata Presiden.
Baca juga: Naskah Lengkap Pidato Jokowi tentang RAPBN 2020 dan Nota Keuangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com