Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapkah Pemerintahan Jokowi Merealisasikan Kartu Pra Kerja di 2020?

Kompas.com - 20/08/2019, 08:39 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam APBN 2020, pemerintah menganggarkan dana pendidikan sebesar Rp 505,8 triliun untuk pendidikan atau 20 persen dari seluruh alokasi belanja negara. Besarnya dana pendidikan tersebut salah satunya bakal disalurkan untuk program kartu pra-kerja.

Presiden Joko Widodo menyampaikan program kartu pra kerja diperlukan untuk meningkatkan akses keterampilan bagi anak-anak muda, para pencari kerja, dan mereka yang mau berganti pekerjaan.

"Di mana mereka dapat memilih jenis kursus yang diinginkan, antara lain coding, data analytics, desain grafis, akuntansi, bahasa asing, barista, agrobisnis, hingga operator alat berat," ujar Jokowi ketika memberikan pidato Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Baca juga: Jokowi: Program Kartu Pra-Kerja Bisa untuk Kursus Coding hingga Barista

Untuk merealisasikan wacana ini, pemerintah menganggarkan belanja untuk kartu pra kerja dalam APBN 2020 sebesar Rp 10 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, target penerima kartu pra kerja pada tahun 2020 mendatang sebanyak 2 juta peserta yang juga bakal mendapatkan dana insentif dalam jangka waktu terbatas.

Peserta kartu pra-kerja ini nantinya bakal mendapatkan layanan pelatihan vokasi, baik skilling dan re-skilling, juga bakal mendapatkan sertifikasi kompetensi kerja.

Adapun Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan kartu pra kerja diberikan untuk memberikan perlindungan pekerja di tengah pasa rkerja yang semakin hari kian fleksibel. Sehingga nantinya bisa dipastikan mereka memiliki kemampuan yang memadai.

"Sehingga mereka bisa kompetitif dan memungkinkan untuk kerja terus sampai pensiun," ujar Hanif.

Adapun hingga saat ini, masih belum jelas ke mana anggaran sebesar Rp 10 triliun tersebut bakal dialokasikan. Pemerintah saat ini masih dalam pembahasan mengenai desain teknis mengenai kartu pra kerja sehingga bisa memberikan output yang sesuai harapan.

Bukan menggaji penganggur

Anggapan pro-kontra pun datang dari berbagai pihak lantaran salah satu wacana dalam program kartu pra kerja ini adalah memberi insentif kepada peserta yang merupakan anak-anak muda, para pencari kerja, dan mereka yang mau berganti pekerjaan.

Beberapa orang menilai, pemberian insentif kepada beberapa golongan tersebut sama dengan menggaji pengangguran.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri pun membantah anggapan tersebut. Dia menjelaskan, insentif yang diberikan digunakan untuk memastikan agar angkatan kerja yang masuk dalam kategori yang telah disebutkan sebelumnya benar-benar bisa bekerja sesuai dengan kompetensinya.

"Insentif jangan ditulis gaji, nanti niat baik salah. Ini untuk memastikan agar angkatan kerja baru lulus SMA atau SMK yange nggak punya skill ketika dapat kartu kerja maka bisa ikut pelatihan vokasi sampai dapat sertifikasi kompetisi dalam waktu tertentu," ujar Hanif di Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Baca juga: Menaker: Kartu Pra Kerja Bukan Untuk Gaji Pengangguran

Adapun nantinya, insentif diberikan setelah peserta program kartu pra kerja mengikuti pelatihan selama setidaknya dua bulan. Kemudian, peserta program bakal mendapatkan sertifikat kompetensi serta insentif dalam kurun waktu tertentu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com