JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu yang lalu ramai kisah mengenai uang senilai jutaan rupiah yang dimakan rayap di media sosial. Diketahui, uang milik Putri Buddin (23) tersebut bernilai Rp 10 juta rupiah dan terdiri dari berbagai pecahan uang.
Dia pun membawa uang yang masih layak tukar sebesar Rp 5,4 juta ke Bank Indonesia (BI). Namun akhirnya, hanya Rp 1,05 juta saja yang bisa ditukarkan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi menjelaskan, berdasarkan ketentuan BI, uang yang rusak hanya bisa ditukarkan ketika kerusakannya tidak lebih dari 2/3 bagian.
"Itu sudah ditukar di BI dan sudah dibilang, sesuai ketentuan kalau rusak lebih dari 2/3 tidak diganti, kalau 1/3 masih diganti. Kalau 1/3 masih bisa diganti, dan dari Rp 5,4 juta itu yang diganti Rp 1 juta," ujar Rosmaya di Jakarta, Kamis (22/8/2019).
"Yang lain sudah tidak bisa diganti, sudah seperti abu," ujar dia.
Baca juga: Dari Viral Uang Jutaan Rupiah Dimakan Rayap hingga Hanya Diganti Rp 1,05 Juta
Rosmaya pun mengimbau masyarakat untuk menyimpan uang dengan benar. Dia mengatakan, terdapat lima cara merawar dan menyimpan uang, yaitu jangan dilipat, jangan distaples, jangan diremas, jangan dibasahi, dan jangan dicoret.
"Kalau punya uang, disimpan di bank," ujar dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.