Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Haruskah Pemerintah Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan Dua Kali Lipat?

Kompas.com - 02/09/2019, 09:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Senin (2/9/2019) ini bakal kembali membahas masalah defisit serta kenaikan iuran bersama dengan Komisi IX dan Komisi XI DPR RI.

Dalam rapat sebelumnya sepekan yang lalu, Sri Mulyani telah mengusulkan kenaikan iuran sebesar dua kali lipat, artinya, peserta JKN kelas I yang tadinya hanya membayar Rp 80.000 per bulan harus membayar sebesar Rp 160.000.

Kemudian untuk peserta JKN kelas II yang tadinya membayar Rp 110.000 dari yang sebelumnya Rp 51.000.

Sementara untuk peserta JKN mandiri kelas III yang tadinya hanya membayar iuran sebesar Rp 25.500 harus menaikkan iuran bulanannya menjadi Rp 42.000 per bulan.

Sebelumnya, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sempat mengusulkan adanya kenaikan iuran peserta kelas I menjadi Rp 120.000 sementara kelas II Rp 75.000 untuk mengatasi masalah defisit yang telah melanda BPJS Kesehatan sejak tahun 2014.

Baca juga: Iuran BPJS Naik Dua Kali Lipat Bikin Asuransi Swasta Lebih Menarik?

Perhatikan masyarakat

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai, seharusnya kenaikan iuran untuk peserta mandiri tidak serta merta dilakukan.

Pemerintah perlu untuk melakukan pengkajian terlebih dahulu kepada publik. Selain itu, dalam menentukan besaran kenaikan iuran, terutama kepada peserta mandiri, pemerintah perlu untuk memperhatian daya beli masyarakat.

"Kalau kenaikannya tinggi maka tingkat utang iuran akan meningkat dan ini akan menjadi tidak produktif," ujar dia.

"Nah kenaikan yang tinggi berpotensi menciptakan protes masyarakat. Khawatir kejadian 2016 terulang hendaknya kenaikan iuran untuk mandiri harus dikaji dan diuji publik dulu. Jangan langsung-langsung aja," ujar dia.

Baca juga: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Tak Serta Merta Turunkan Defisit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+