Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Pastikan Pelanggan Dapat Kompensasi Per 1 September 2019

Kompas.com - 03/09/2019, 18:22 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

 

Dwi mengatakan, pelanggan bisa mengecek besaran kompensasi pada website resmi PLN pada bagian "Informasi Tagihan dan Token Listrik" pada menu Pelanggan.

"Jika waktu itu di website resmi PLN bentuknya masih dalam perkiraan kompensasi, sekarang besarannya sudah pasti per 1 September 2019," ucapnya.

Sementara bagi Anda yang tidak memiliki ponsel, internet, maupun komputer, Anda bisa menghubungi contact center PLN di 123.

Agar tidak bingung, berikut ini cara cek besaran kompensasi yang telah pasti:

1. Buka lama resmi PLN di www. pln.co.id

2. Pilih menu pada pojok kiri atas laman tersebut

3. Pilih menu "Pelanggan".

4. Setelah itu, pilih "Layanan Online"

5. Pilih "Informasi Tagihan dan Token Listrik".

6. Kemudian, masukkan ID pelanggan seperti nama pelanggan maupun nomor meter. 

7. Ketik kode pada kotak kosong di sebelah kanan

8. Klik "search". 

9. Kompensasi yang Anda dapat akan muncul dengan berbagai informasi didalamnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com