Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Longgarkan Ketentuan DP Rumah dan Kendaraan Bermotor, Buat Apa?

Kompas.com - 19/09/2019, 16:29 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan ketentuan uang muka (down payment) melalui pelonggaran kebijakan rasio loan to value (LTV) baik untuk pembiayaan properti maupun kendaraan bermotor.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, penurunan uang muka tersebut masing-masing sebesar 5 persen untuk pembiayaan perumahan dan 5 hingga 10 persen untuk kendaraan bermotor.

"Bank Indonesia melakukan pelonggaran rasio Loan to Value atau Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit pembiayaan properti sebesar 5 persen, dan uang muka untuk kendaraan bermotor pada kisaran 5 persen hingga 10 persen," jelas Perry ketika memberikan penjelasan kepada awak media terkait hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur di Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Selain itu, untuk pembiayaan properti serta uang muka untuk kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan bakal diberi tambahan keringanan masing-masing sebesar 5 persen.

Baca juga: Hingga Akhir Tahun, LPS Prediksi Pertumbuhan Kredit Capai 11,7 Persen

Perry menjelaskan, pelonggaran rasio LTV properti serta penurunan uang muka pembiayaan kendaraan bermotor dilakukan merupakan bagian dari bauran kebijakan selain penurunan suku bunga sebesar 25 basis points (bps) yang hari ini juga dilakukan.

Dengan pelonggaran tersebut, dihararapkan momentum pertumbuhan ekonomi bisa terjaga.

"Dengan penurunan suku bunga dan pelonggaran LTV maka bisa mendorong baik dari sisi dan demand untuk penyaluran kredit dan pembiayaan, sehingga bisa mendukung permintaan domestik, karenanya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi," jelas Perry.

Adapun ketentuan tersebut berlaku efektif sejak 2 Desember 2019 mendatang. 

Baca juga: Relaksasi LTV Tak Pengaruhi Pertumbuhan Kredit BTN

Selain penurunan suku bunga dan pelonggarn LTV, baruan kebijakan lain yang diterapkan oleh BI adalah relaksasi kebijakan makroprudensial untuk meningkatkan kapasitas penyaluran kredit perbankan dan mendorong permintaan kredit pelaku usaha.

BI menambahkan komponen pinjaman/pembiayaan yang diterima bank sebagai komponen sumber pendanaan  dalam pengaturan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM)/RIM Syariah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com