Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Pengusaha, Keberadaan KPK Beri Kepastian Hukum untuk Investasi

Kompas.com - 24/09/2019, 14:04 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) dianggap bisa menjadi penghambat investasi di Indonesia.

Demikian diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat ditanya terkait tuntutan mahasiswa yang meminta Presiden Jokowi mencabut UU KPK hasil revisi.

Lantas, apa iya lembaga anti-rasuah itu penghambat investasi?

Menurut pelaku usaha, faktor penghambat investasi justru berasal dari pejabat birokrasi yang tidak berani mengambil keputusan di lapangan.

"Banyak para pejabat pengambil keputusan yang tidak berani mengambil keputusan atau lama sekali mengambil keputusan," ujar pengusaha Rosan P Roeslani kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

"Ini karena kekhawatiran dan ketakutan karena takut dikenakan dengan potensi kerugian negara," sambung Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia itu.

Baca juga: Penjelasan Moeldoko yang Sebut KPK Hambat Investasi dan Tanggapan KPK

Akibat ketakutan pejabat itu, sambung Rosan, proses investasi menjadi lambat. Padahal Indonesia sedang bersaing dan berlomba dengan negara-negara tetangga dalam menarik investasi.

Rosan justru menilai kehadiran KPK memberikan kepastian hukum bagi pengusaha. Kepastian hukum dinilai sangat diperlukan dalam pertumbuhan investasi dan kemajuan perekonomian.

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira tak habis pikir dengan pernyataan Moeldoko.

Sebab, menurutnya, masalah utama daya saing di Indonesia adalah korupsi dan pejabat korup. Pasalnya, hal itu pasti merugikan pengusaha misalnya saja memunculkan biaya siluman untuk memenangkan tender proyek.

Baca juga: Anggap Moeldoko Blunder, Ekonom Tepis Anggapan KPK Hambat Investasi

Bhima yakin bagi pengusaha yang mengembangkan usahanya seusai aturan hukum, penguatan KPK adalah hal yang diperlukan. Lain halnya dengan pengusaha nakal yang menerobos segala aturan demi keberlangsungan bisnis semata.

"Investasi mana yang diganggu karena kerja KPK? Apa kita mau investasi yang taat hukum dan bermanfaat buat masyarakat atau sebaliknya investasi yang justru banyak terjadi pelanggaran hukum dan kualitasnya rendah," jelas Bhima.

Sebelumnya, Moeldoko menyebut, keberadaan KPK bisa mengganggu investasi.

Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah dan DPR sepakat merevisi UU KPK.

"Lembaga KPK bisa menghambat upaya investasi. Ini yang tidak dipahami masyarakat," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Hal tersebut disampaikan Moeldoko menjawab pertanyaan wartawan kenapa Jokowi menyetujui revisi UU KPK tetapi meminta revisi UU KUHP ditunda.

Padahal, kedua RUU ini sama-sama mendapat penolakan dari masyarakat.

Baca juga: Menko Darmin Ogah Komentar Saat Ditanya Apa KPK Menghambat Investasi

Moeldoko tak menjelaskan lebih jauh bagaimana keberadaan KPK bisa mengganggu jalannya investasi.

Selain karena faktor investasi itu, Moeldoko menyebut Presiden Jokowi juga mempertimbangkan hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan lebih banyak responden mendukung revisi UU KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com