Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Bayar Kompensasi ke 5.019 Warga Terdampak Tumpahan Minyak

Kompas.com - 01/10/2019, 21:00 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) mulai melakukan pembayaran kompensasi tahap pertama bagi warga di dua kabupaten yang merupakan area terdampak, yaitu di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

VP Relations PHE Ifki Sukarya mengatakan, mekanisme pembayaran kompensasi tahap pertama melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI yang dilaksanakan akhir  September.

Pencarian kompensasi di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dilakukan di Kelurahan Pulau Untung Jawa dan Kelurahan Pulau Pari/Pulau Lancang.

"Sedangkan di Kabupaten Bekasi akan dilaksanakan minggu ini di Desa Pantai Bahagia dan Desa Pantai Bhakti," kata Ifki dalam keterangannya, Selasa (1/10/2019).

Baca juga: Pembayaran Kompensasi ke Warga Terdampak Tumpahan Minyak Sudah 30 Persen

Ifki menerangkan, nantinya pembayaran akan dilakukan di area terdampak lain secara berkelanjutan. Manajemen PHE juga telah melakukan sosialisasi kepada warga di dua kabupaten tersebut, sejak minggu lalu.

"Sehingga masyarakat telah mendapat informasi secara utuh mengenai mekanisme pembayaran kompensasi tahap pertama. Kami berharap pembayaran ini berjalan dengan lancar," ujarnya.

Dia menyebutkan, jumlah nilai kompensasi yang diterima per klaim adalah Rp 900.000 sesuai dengan formulasi yang diterima warga terdampak di wilayah Kabupaten Karawang.

Baca juga: Pertamina segera Cairkan Kompensasi Tumpahan Minyak untuk Bekasi dan Kepulauan Seribu

Formulasi ini disepakati oleh Pemerintah Daerah melalui tim yang dibentuk oleh masing-masing Bupati melalui Surat Keputusan, dan diawasi langsung oleh BPKP, Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintahan, dan Pembangunan  (TP4) Kejaksaan Agung,  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Semua daftar warga yang menerima kompensasi telah diverifikasi dan diklarifikasi oleh Pemerintah Daerah. Per 30 September 2019, jumlah total penerima kompensasi di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sebanyak 5.019 warga," sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com