Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang SBSN Rp 7 Triliun, Pemerintah Kebanjiran Tawaran hingga Rp 29,9 Triliun

Kompas.com - 16/10/2019, 11:30 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kebanjiran tawaran dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk hingga lebih dari 400 persen.

Kemarin Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencari pendanaan lewat lelang sukuk dengan target indikatif Rp 7 triliun, namun tawaran yang masuk sampai Rp 29,9 triliun.

Dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Rabu (16/10/2019), penawaran terbanyak datang untuk seri SPNS02042020 yang mencapai Rp 13,3 triliun.

Baca juga : Utang Luar Negeri RI Naik 8,8 Persen Jadi Rp 5.569 Triliun

Sementara itu tawaran untuk seri sukuk PBS002, PBS026, PBS022, PBS015 masing-masing Rp8,2 triliun, Rp 5,8 triliun, Rp 1,7 triliun dan Rp Rp 674 miliar.

Namun meski kebanjiran tawaran, pemerintah tetap hanya menarik utang sukuk Rp 7 triliun sesuai dengan target indikatif lelang.

Surat utang Indonesia memang kian menarik bagi para investor. Selain menawarkan imbal hasil yang cukup baik, pemerintah juga mendapatkan kepercayaan investor.

Apalagi lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) meningkatkan peringkat surat utang Indonesia dari BBB- menjadi BBB pada 31 Mei 2019.

Pada periode yaang sama tahun lalu, S&P hanya mempertahankan peringkat Indonesia pada level BBB- saja.

Adapun jumlah utang pemerintah terus membengkak dalam 5 tahun terakhir. Hingga akhir Agustus 2019, angkanya sudah mencapai Rp 4.680 triliun, atau 29,8 pesen dari PDB nasional.

Padahal pada akhir 2014 lalu, utang pemerintah ada di angka Rp 2.608 triliun. Artinya, sudah ada kenaikan Rp 2.072 triliun utang pemerintah dalam 5 tahun terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com