Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wewenang Kementerian Maritim dan Investasi Berbenturan dengan Kemenko Perekonomian?

Kompas.com - 24/10/2019, 07:45 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam kabinet baru, Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, Presiden Joko Widodo membentuk beberapa nomenklatur baru, salah satunya Kementerian Maritim dan Investasi.

Kementerian yang saat ini di bawah kepemimpinan Luhut Binsar Pandjaitan tersebut ditugasi oleh Jokowi untuk meningkatkan investasi di bidang energi dan petrokimia.

Di sektor petrokimia, Jokowi meminta Luhut untuk mempercepat produksi B20 hingga menjadi B30 untuk mengurangi impor minyak.

Ketika di sisi lain, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang saat ini dipimpin oleh Airlangga Hartarto juga mengemban tugas yang serupa.

Akankah tugas Kemenko Maritim dan Investasi serta Kemenko Perekonomian bertubrukan?

Baca juga : Kemenko Perekonomian: Indonesia Perlu Mewaspadai Ancaman Resesi

Airlangga menjelaskan, adanya koordinasi berlapis merupakan hal yang wajar dalam membahas isu-isu jagka panjang seperti ekonomi. Utamanya yang berkaitan dengan investasi untuk mengurangi defisit neraca berjalan (current account deficit/CAD).

"Jadi kita kalau bicara ekonomi tidak hanya bicara capital account (neraca modal). Kalau bicara capital account bicara investasi jangka panjang. Tentu investasi jangka panjang, koordinasinya bisa multiple, tidak terkotak-kotak begitu," ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (22/10/2019).

Dia pun mencontohkan, ketika dirinya menjabat sebagai Menteri Perindustrian, tak hanya berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian, namun juga Kemenko Maritim bahkan juga Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Kala itu, dirinya tengah berkoordinasi mengenai link and match program sekolah vokasi.

"Tentu (koordinasi) sesuai dengan kebutuhan dan koordinasi antara kementerian termasuk menko juga akan baik," ujar dia.

Sebagai informasi, beberapa kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko Maritim dan Investasi adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, juga Kementerian Pariwisata, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Sementara itu, kementerian yang berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.

Selain itu juga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (BPN), Kementerian BUMN juga Kementerian Koperasi dan UKM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com