KOMPAS.com - Indonesia bertekad untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Pasalnya, Indonesia adalah salah satu negara yang turut membidani kelahiran SDGs.
Peraturan Presiden nomor 59 tahun 2017 menunjukkan komitmen negara dan seluruh elemen bangsa melaksanakan SDGs.
“Sesuai peraturan itu, presiden sebagai kepala negara juga memimpin sendiri pelaksanaan SDGs secara inklusif,” kata Deputi Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Arifin Rudiyanto, dalam pernyataan tertulis, Kamis (31/10/2019).
SDGs sesuai dan selaras dengan prioritas agenda pembangunan Indonesia.
Baca juga: Pidato Presiden, Jokowi Sampaikan 5 Program Kerja Utamanya di Masa Mendatang
Bahkan, ia melanjutkan, parameter-parameter SDGs yang begitu sistematis dan terukur sangat membantu berjalannya Nawacita.
Oleh karena itu, tak mengherankan bila SDGs telah diarusutamakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), baik periode 2015-2019 maupun dalam draf RPJMN 2020-2024.
“Artinya, bagi Indonesia melaksanakan SDGs berarti melaksanakan agenda pembangunan nasional, serta sekaligus memenuhi komitmen global dalam perspektif bebas dan aktif,” kata Ketua Tim Koordinasi Nasional Pelaksanaan SDGs itu.
Ia menjelaskan, Perpres tersebut secara tegas telah memerintahkan pembuatan peta jalan (roadmap) SDGs, di samping memerintahkan penyusunan rencana aksi SDGs baik di tingkat nasional maupun daerah.
Roadmap SDGs menuju 2030 diluncurkan Wakil Presiden RI saat Konferensi Tahunan SDGs pada 8-9 Oktober 2019.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.