Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Ekonom, Investasi Asing yang Masuk Harus Terus Dikontrol

Kompas.com - 05/11/2019, 08:05 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bakal menggenjot investasi di sektor produktif. Nantinya, Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia harus menggandeng mitra lokal.

Ekonom Senior INDEF Aviliani mengatakan, dia setuju dengan hal itu. Sebab selama ini PMA yang masuk ke Indonesia selalu 100 persen milik asing, tidak melakukan kerja sama dengan perusahaan lokal.

Idealnya mitra lokal memegang 25 persen dari 100 persen milik asing.

"Misalnya dalam negeri sebagai partner. Kita kan selama ini enggak pernah partner, selalu 100 persen asing. Kalau ada partner (lokal) kan bisa lebih bagus tuh," kata Ekonom Senior INDEF Aviliani di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Baca juga: Realisasi PMA di Industri Makanan dan Minuman Capai 68,72 Juta Dollar AS

Aviliani menyebut, cara tersebut efektif untuk menghilangkan transfer pricing dan justru membentuk transfer pengetahuan.

Selain itu, tabungan Indonesia untuk menggali investor domestik masih kurang, sehingga PMA harus bisa dimanfaatkan dengan partner lokal tersebut.

"Kita lihat tabungan terhadap GDP kita itu masih kurang jadi kèliatannya kalau mau menggali dari domestik, uangnya yang enggak ada. Untuk menghilangkan transfer pricing, perlu ada metode baru PMA (dengan partner lokal) sehingga bisa membuat engage di dalam negeri seperti transfer knowledge," ucap Aviliani.

Tak hanya itu, Aviliani mengatakan BKPM harus selalu mengontrol PMA di Indonesia, baik yang sudah puluhan tahun maupun yang baru berdiri.

Fungsi kontrol berguna untuk meninjau kinerja perusahaan (PMA) yang selalu mengeluh tidak pernah mendapat pendapatan selama puluhan tahun.

Baca juga: BKPM: 5 Tahun Terakhir, Investasi Asing ke Indonesia Positif

"Yang kedua kontrol. Mereka itu (PMA) benar apa enggak. Masa ada yang ngaku 30 tahun rugi terus kan tanda tanya. Perusahaan 5 tahun rugi saja sudah mempertimbangkan tutup, kenapa yang 30 tahun masih mau berdiri?" kata Aviliani.

Untuk itu, Aviliani menyarankan BKPM harus memiliki fungsi kontrol disamping fungsi perizinan.

"Nah ini yang memang (harus) dikakukan Pak Bahlil (Kepala BKPM) untuk melihat kembali PMA yang sudah ada sejauh mana. Jangan cuma kasih izin tapi enggak pernah ditinjau lagi," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com