Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Buka 2.000 Seleksi untuk SLTA, Ini Syaratnya

Kompas.com - 09/11/2019, 11:41 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

- Berusia serendah-rendahnya 18 tahun hingga 35 tahun pada saat melamar.

- Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus untuk laki-laki).

- Mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25  dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm.

- Memiliki Sertifikat Keterampilan Bela Diri/Pelatihan Satuan Pengamanan untuk pelamar Jabatan Pengawal Tahanan.

- Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A yang masih berlaku untuk pelamar Jabatan Pengemudi Pengawal Tahanan.

- Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet.

- Memiliki Nilai Ijazah rata rata 7,00. Apabila pelamar memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara dengan ijazah.

- Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

Baca juga: Kejagung RI Buka 5.203 Lowongan CPNS, Ini Jabatan dan Formasi yang Diperlukan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com