SURABAYA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mendorong inovasi transaksi dengan pemanfaatan teknologi sistem pembayaran. Salah satunya adalah dengan QR Code Terstandar Indonesia (QRIS).
Untuk mensosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait penggunaan QRIS, bank sentral bekerja sama dengan sejumlah perbankan meluncurkan Gerakan Elektronifikasi Rumah Ibadah, di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/11/2019).
Dalam peluncuran tersebut pun dilakukan Pemecahan Rekor MURI berupa Penempelan QR Code Terbanyak di Kotak Amal. Acara ini melibatkan 1.000 rumah ibadah, terdiri dari 920 masjid, 74 gereja, 1 wihara, 4 pura, dan 1 kelenteng.
Adapun perbankan yang berpartisipasi adalah PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Kemudian, PT Bank Mandiri Syariah, PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur Tbk, BRI Syariah, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Sinarmas International Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Bukopin Tbk, BPD Jatim Syariah, dan BNI Syariah.
Baca juga: BI Dorong Transaksi di Pasar Tradisional Pakai QR Code
Menurut Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur Difi Ahmad Johansyah, di tempat ibadah terdapat transaksi atau perputaran uang, baik yang berupa zakat, infaq, sedekah atau semacamnya. Transaksi ini masih banyak menggunakan uang tunai.
"Kami memandang perlu mendorong penggunaan QR Code sebagai salah satu tools untuk mempermudah dan memperbanyak alternatif cara bertransaksi di kalangan masyarakat," ujar Difi.
Difi mengungkapkan, penggunaan QR Code sebagai sebuah alat untuk beragam hal sudah berkembang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir, sebagai contoh adalah semakin luasnya penggunaan uang elektronik dan dompet digital seperti LinkAja, OVO, DANA, dan Go-Pay.
Menurut dia, penggunaan QR Code untuk menampung dana donasi juga akan mempermudah rumah ibadah dalam pengelolaan keuangannya. Pun manajemen dan transparansi keuangan bakal meningkat.
"Pemanfaatan QR Code ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi manajemen dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan serta pengeluaran bagi masing-masing pengelola rumah ibadah, karena langsung masuk dalam rekening tempat ibadah yang dikelola oleh pengurus,” ungkap Difi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.