Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Luncurkan QR Code Berstandar Indonesia

Kompas.com - 17/08/2019, 11:31 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Jajaran Deputi Gubernur BI menerbangkan burung merpati ketika meluncurkan QRIS UNGGUL di Jakarta, Sabtu (17/8/2019).KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA Jajaran Deputi Gubernur BI menerbangkan burung merpati ketika meluncurkan QRIS UNGGUL di Jakarta, Sabtu (17/8/2019).
JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia resmi meluncurkan QR Indonesia Standard (QRIS) pada hari ini, Sabtu (17/8/2019. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, QRIS merupakan satu-satunya standar platform pembayaran QR yang berlaku di Indonesia.

Dia mengatakan, keberadaan QRIS bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

"QRIS satu-satunya transaksi QR yang asli di Indonesia. Ini pertanda Indonesia negara maju modern akan lebih berpendapatan tinggi, suatu standar yang akan kita terapkan secara nasional. Yang kita sebut QRIS unggul," ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Sabtu (17/8/2019).

Adapun nantinya, implementasi QRIS secara nasional akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020. Hal tersebut dilakukan dengan maksud memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).

QRIS mengusung semangat UNGGUL yang mengandung makna UNiversal, GampanG, Untung, dan Langsung.

Harapannya, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.

Adapun QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co.1 untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.

Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.

Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com