Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Minta Pemerintah Bikin Regulasi Produk Tembakau Alternatif

Kompas.com - 20/11/2019, 19:58 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Ilustrasi rokok elektrik atau vape.SHUTTERSTOCK Ilustrasi rokok elektrik atau vape.

JAKARTA, KOMPAS.com - Dukungan terhadap gerakan sosial yang mendorong adanya kajian ilmiah yang komprehensif dan regulasi khusus bagi produk tembakau alternatif bertambah.

Dukungan yang diinisiasi oleh Gerakan Bebas TAR dan Asap Rokok (GEBRAK!) itu telah mencapai lebih dari 27.500 orang melalui penandatangan petisi online sejak September lalu.

Gerakan tersebut pun meminta pemerintah secara komprehensif meregulasi produk tembakau alternatif.

“Dukungan ini tentunya harus diperkuat oleh langkah nyata dari pemerintah dengan melakukan kajian ilmiah yang komprehensif yang kemudian dijadikan acuan untuk pembuatan regulasi khusus bagi produk tembakau alternatif,” kata Aryo Andrianto, Ketua GEBRAK! dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11/2019).

Baca juga: Berkaca dari AS, Pemerintah Didorong Atur Produk Tembakau Alternatif

Aryo melanjutkan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, merupakan hasil perkembangan teknologi dan inovasi produk tembakau. Sejumlah negara lain, seperti Inggris, Selandia Baru, Jerman, dan Jepang, telah melakukan kajian ilmiah yang komprehensif terkait produk ini.

“Melihat hasil kajian ilmiah tersebut, seharusnya pemerintah juga memberikan informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif kepada publik, terutama bagi perokok dewasa,” sebut Aryo.

Publik, terutama perokok dewasa, memiliki hak untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif. Aryo menjelaskan hak memperoleh informasi tersebut sudah diatur dalam Undang Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.

Berkaca dari negara lain, Aryo juga berharap pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya turut aktif memberikan informasi yang akurat bagi produk tembakau alternatif.

“Inggris, Selandia Baru, dan Jepang sudah memulainya. Negara-negara maju tersebut memberikan informasi yang akurat dan mendukung keberadaan produk tembakau alternatif dengan regulasi,” ungkap dia.

Baca juga: Indef Dorong Ada Insentif Fiskal untuk Produk Tembakau Alternatif

Ia berpendapat regulasi juga dibutuhkan bagi para konsumen produk tembakau alternatif. Dengan adanya regulasi, konsumen tersebut mendapatkan kepastian bahwa produknya adalah legal.

Regulasi akan membuat kasus penyalahgunaan produk tembakau alternatif akan minim terjadi, sehingga perokok dewasa bisa memanfaatkan produk tersebut sebagaimana mestinya,” kata Aryo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com