Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Wisata Ilegal Jadi Penginapan di Labuan Bajo, Pemda Rugi

Kompas.com - 11/12/2019, 19:43 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

MANGGARAI BARAT, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata Manggarai Barat, Augustinus Rinus mengungkapkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima pemerintah daerah di Labuan Bajo, terutama Kabupaten Manggarai Barat yang berasal dari kapal wisata sangat minim.

Ini disebabkan banyaknya kapal wisata ilegal yang berlayar ke kawasan wisata itu. Padahal, bila kapal wisata ilegal itu ditertibkan potensi PAD mereka bisa mencapai Rp 2,3 triliun.

Kapal wisata ini kerap digunakan para wisatawan sebagai tempat menginap. Menginap di kapal wisata pun menjadi pilihan turis karena biayanya tergolong murah dibanding penginapan yang ada di daratan.

Faktanya, pendapatan daerah dari sektor pariwisata untuk Kabupaten Manggarai Barat hanya memperoleh sebesar Rp 34,7 miliar pada 2018. Dan itu sangat disesalkan oleh Pemda.

Baca juga: Aksesibilitas Hambat Labuan Bajo Jadi Destinasi Super Premium?

"Rata-rata yang bersinggah ke Labuan Bajo itu 6,50 hari itu 978 dollar AS dikali dengan kunjungan ya hampir Rp 2,3 triliun seharusnya kita dapat," katanya di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, awal pekan ini.

Oleh sebab itu, imbuh Rinus, pihaknya mulai bertindak tegas untuk menertibkan kapal wisata yang berlayar di perairan Labuan Bajo dan pulau-pulau yang ada di sana, terutama Taman Nasional Komodo (TNK).

Saat ini, berdasarkan data ada kisaran 500 unit kapal wisata jenis pinisi yang melayani penginapan.

Namun, hanya 300 kapal yang telah memenuhi aturan dan memberikan kontribusi perekonomian di Kabupaten Manggarai Barat.

"Terkait dengan kapal, begini, dari hasil sidak dan penertiban, kapal yang terdata di kami memang 350 sampai dengan hampir 500. Ternyata dari sekian banyak, home base-nya 56 di Labuan Bajo. Tinggal di sini, bayar pajak," jelasnya.

Baca juga: Tarik Wisatawan ke Labuan Bajo, Bank Indonesia Lakukan Jurus 3A-2P

"Setelah kita melakukan berbagai penertiban mewajibkan mereka berkantor di Labuan Bajo dan membayar PNBP, itu sudah hampir 300 sampai dengan hari ini," ucapnya.

Pun kini terdapat 200 kapal wisata yang hendak ditertibkan agar dapat mengikuti aturan pemerintah kabupaten.

"Ini sedang kita perjuangkan, kalau tidak, ya minta maaf harus (hengkang)," tegas Rinus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com